Bripka Evan Tuharea Dipecat, Ada Peringatan dari AKBP Egia Febri untuk Polisi Lainnya

Bripka Evan Tuharea Dipecat, Ada Peringatan dari AKBP Egia Febri untuk Polisi Lainnya
Upacara PTDH yang dipimpin langsung Kapolres Pulau Buru AKBP AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja. Foto: ANTARA/HO-Polres Buru

jpnn.com, MALUKU - Bripka Evan Tuharea resmi dipecat sebagai anggota Polri.

Bintara Satuan Sabhara di Polres Pulau Buru itu diberhentikan secara tidak hormat karena diduga menjalin hubungan dengan wanita dan telah menikah sejak 3 Mei 2019.

Kapolres Pulau Buru AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja memberi peringatan kepada semua polisi lainnya untuk tetap harus menjaga etika dan tetap berada pada jalur sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Kita harus sadar dan bersyukur bahwasanya banyak orang di luar sana yang menginginkan masuk menjadi anggota Polri,” tegas AKBP Egia Febri pada upacara PTDH yang digelar di lapangan Mapolres Pulau Buru, Selasa (31/5).

Bripka Evan Tuharea dipecat berdasarkan keputusan Kapolda Maluku Nomor: KEP/170/V/2022 tertanggal 12 Mei 2022.

Dia melanggar Pasal 11 huruf C Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

AKBP Egia berharap kejadian ini sebagai pelajaran buat semua anggota Polri, dan semoga tidak ada lagi pelaksanaan upacara seperti ini.

“Semoga upacara PTDH ini tidak ada lagi terhadap anggota Polres Pulau Buru,” harapnya.(jpnn/antara)

Bripka Evan Tuharea resmi dipecat sebagai anggota Polri. AKBP Egia Febri beri peringatan untuk polisi lainnya agar tidak melakukan hal yang sama


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News