Bripka FS Dipecat dari Polri Tidak Dengan Hormat, Tanpa Rasa Syukur, Cuma Ada Foto
jpnn.com, DELI SERDANG - Personel Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara Bripka FS dipecat tidak dengan hormat lantaran terlibat kasus narkoba.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu digelar di Markas Polresta Deli Serdang, Senin (23/11) dipimpin oleh Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait.
"Melalui upacara PTDH, Bripka FS dikukuhkan dan dinyatakan secara resmi tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri," katanya.
Dia mengatakan, pemecatan itu dilakukan sebagai bentuk tegas institusi terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
"Tidak ada rasa syukur sehingga FS melanggar kode etik yang mengakibatkan dirinya di PTDH, dan ini pembelajaran bagi semua untuk lebih introspeksi diri," ujarnya.
Julianto berharap seluruh personel Polresta Deli Serdang makin baik, mematuhi peraturan serta tetap menjaga kesehatan.
”Saya berharap tidak ada lagi personel yang berbuat seperti ini," katanya.
"Hindari semua perilaku-perilaku disersi, narkoba dan perilaku lainnya. Bekerjalah yang baik, yakinlah yang terbaik akan datang menghampiri jika selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara," imbuh Julianto.
Bripka FS dinyatakan secara resmi tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri, Senin (23/11).
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- Penguatan Kompolnas Menjamin Efektivitas Pengawasan Kepolisian
- Total Pendaftar Bakomsus Bidang Pangan Polri Mencapai 4.434 Orang
- Dukung Masa Depan Bangsa, Peruri Berikan Beasiswa bagi Anak TNI POLRI
- Pomdam Bukit Barisan Periksa 45 Prajurit Buntut Bentrok dengan Warga Deli Serdang
- Dipecat dari Polri, Mantan Polisi Ini Terjerat Kasus Berat