Bripka H Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Penembakan Pengunjuk Rasa di Parigi Moutong
Kamis, 03 Maret 2022 – 08:44 WIB
Pembubaran aksi tersebut menewaskan seorang warga sipil bernama Erfaldi (21), warga Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan, yang diduga terkena luka tembak.(antara/jpnn)
Penyidik Polda Sulawesi Tengah menetapkan Bripka H sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan seorang warga saat pembubaran unjuk rasa penolakan tambang di Kabupaten Parigi Moutong.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Santri NU Sulteng Gabung Berani Gaspoll, Dukung Anwar-Reny Pemimpin yang Diinginkan Rakyat
- Pilgub Sulteng Sengit: Anwar Hafid Melemah, Ahmad Ali Menguat
- Ahmad Ali Janjikan Tak Ada Anak yang Berhenti Sekolah Karena Kendala Biaya
- Pemimpin Berprestasi, Anwar Hafid Diinginkan Rakyat jadi Gubernur Sulteng
- Ahmad Ali Ingin Petani di Sulteng Bisa Sejahtera, Pastikan Tidak Ada Kelangkaan Pupuk
- Komunitas Seni Sulteng Gabung Berani Gaspoll Siap Memenangkan Anwar-Reny