Bripka H, Siap-siap Saja ya, Mungkin Pangkat Anda Akan Tersendat

jpnn.com, JAKARTA - Oknum polisi Bripka H yang tidak mengenakan masker dan malah marah saat ditegur petugas di pos check point pemberlakuan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) Kabupaten Bandung, Jabar, Senin (25/5), harus siap-siap jika mengalami penundaan kenaikan pangkat.
Bidang Propam Polda Jawa Barat saat ini terus memeriksa anggota Polrestabes Bandung yang sudah dimutasi ke Polda Jabar itu.
Rencananya, sidang kode etik dan disiplin terhadap Bripka H segera digelar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erlangga Saptono mengatakan, nantinya dari sidang kode etik akan diketahui jenis sanksi yang dijatuhkan kepada Bripka H.
“Tunggu hasil sidang dulu untuk hukuman kepada yang bersangkutan,” ujar Erlangga, Kamis (28/5).
Menurut Erlangga, banyak hukuman yang bisa diberikan kepada Bripka H.
Mulai dari penundaan kenaikan pangkat, tak bisa ikut pendidikan hingga penempatan dinas.
"Tunggu dari sidang kode etik, nanti putusannya biasanya bisa penundaan kenaikan pangkat, bisa tidak mengikuti pendidikan, banyak hukuman yang bisa diterapkan," tambah Erlangga.
Bidang Propam Polda Jawa Barat masih terus memeriksa Bripka H si oknum polisi arogan yang marah saat ditegur karena tidak memakai masker.
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Brigadir AK Jalani Patsus
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat