Bripka Heri Prasetyo, Anggota Propam yang Hibahkan Seluruh Tukin untuk TK Gratis
jpnn.com, GUNUNGKIDUL - Anggota SubBid Provos BidPropam Polda DIY, Bripka Heri Prasetyo menyisihkan tunjangan kinerja (tukin) tiap bulannya untuk mendirikan Taman Kanak-kanak (TK) Bumi Damai Indonesia di Dusun Krambil, Desa Girisekar, Kecamatan Panggang, Gunungkidul.
Tukin yang Bripka Heri terima tiap bulan sebesar Rp 2,7 juta untuk menghidupi TK Bumi Damai Indonesia sejak 2020 lalu. Pasalnya, sejak dia mendirikan TK itu tidak memungut biaya sepeser pun dari orang tua murid alias gratis.
"Uang tukin Rp2,7 juta untuk gaji empat guru sebesar Rp2 juta, sementara Rp700 ribu untuk operasional TK," ujarnya dalam siaran persnya, Jumat (30/6).
Sementara untuk gaji pokok, Heri serahkan ke sang istri Anggie. Dia mengatakan istrinya sangat mendukung dan juga tidak memberatkan kehidupan rumah tangganya.
"Alhamdulillah, istirahat saya juga bekerja," kata Heri.
Adapun pendirian TK gratis itu berawal dari aspirasi warga. Pria berumur 35 tahun itu memang suka blusukan ke desa-desa pelosok untuk membagikan sembako.
"Jadi, warga meminta untuk dirikan TK. Karena dari Dusun Krambil untuk menuju TK sangat jauh sekali dan harus menggunakan motor. Penduduk di sini mereka hanya bekerja sebagai buruh dan petani," tuturnya.
Kebetulan salah satu warga yakni Ngadilah (53), menawarkan rumahnya untuk digunakan sebagai sekolah TK. Dirinya menggunakan uang pribadi untuk membayar uang sewa sebesar Rp 5 juta untuk lima tahun ke depan.
Salah satu anggota Bidang Propam Polda DIY Bripka Heri Prasetyo menjadi sosok menginspirasi karena menghibahkan seluruh tukin untuk TK gratis.
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Guru Supriyani Diperiksa Propam soal Permintaan Uang Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Vadel Badjideh Adukan Penyidik ke Propam, Polres Metro Jakarta Selatan Buka Suara
- Pilkada 2024, Propam Polda Kalsel Terjunkan Tim Awasi Netralitas Anggota