Bripka HG Ternyata Konsumsi Sabu-sabu Sejak Dua Tahun Lalu
jpnn.com, MEDAN - Bripka HG yang videonya viral di media sosial (medsos) karena mengonsumsi sabu-sabu langsung diamankan Propam Polrestabes Medan.
Dari hasil pemeriksaan, oknum Provost Polsek Medan Helvetia, tersebut ternyata sudah dua tahun mengonsumsi sabu-sabu.
“Oknum yang nyabu sudah lama sebagai pemakai narkoba, sejak dirinya bertugas di Polsek Medan Barat (tahun 2016),” kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol M Arifin kepada wartawan, Senin (27/8/2018).
Arifin menyebutkan, saat ini Bripka HG masih dalam pemeriksaan di ruang penyidik Propam Polrestabes Medan.
“Dari hasil pemeriksaan, dia mengaku hanya memakai narkoba dan bukan sebagai pengedar,” tuturnya.
Diutarakan Arifin, saat dilakukan tes urine hasilnya positif mengkonsusmi narkoba.
“Dia mengkonsumsi narkoba di rumah rekannya yang diduga pengedar narkoba,” akunya.
Sebelumnya, telah beredar di media sosial facebook dengan akun bernama Thomas yang memposting adanya seorang oknum anggota Polri berpakaian dinas lengkap sedang menggunakan sabu.
Belakangan, diketahui oknum aparat itu bertugas di Polsek Medan Helvetia.