Bripka HSW Kedapatan Bawa 51 Butir Amunisi, Kapolda Papua Singgung soal Tembak Kaki
jpnn.com, JAYAPURA - Salah satu anggota Polres Biak, Bripka HSW diamankan aparat gabungan TNI-Polri.
Bripka HSW kedapatan membawa 51 butir amunisi tanpa dilengkapi dokumen lengkap di Bandara Nabire, saat hendak berangkat menuju Sugapa, Intan Jaya.
HSW dan barang bukti pun telah diamankan ke Mapolres Nabire guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri memastikan bakal menindak tegas anggotanya yang terbukti menjual amunisi demi kepentingan pribadi. Dia tak segan memecat anggotanya.
Menurutnya, risiko yang ditimbulkan dari menjual senjata dan amunisi kepada orang yang salah sasaran sangat fatal dan berpotensi mengorbankan nyawa rekan seprofesinya bahkan masyarakat.
“Risikonya dia mengorbankan temannya sendiri termasuk masyarakat. Selaku Kapolda saya akan melakukan langkah tegas terhadap anggota yang seperti ini. Saya tidak akan main-main,” kata Kapolda Mathius Fakhiri seperti dilansir Cepos Online, Selasa (20/4).
Terkait dengan Bripka HSW, kapolda telah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan langkah tegas.
“Saya tidak akan pernah membiarkan anggota Polri main-main dengan senjata api dan amunisi. Saya sudah sampaikan kepada anggota, jika kedapatan dia (anggota Polri) sedang menjual senjata dan amunisi maka tembak kakinya," katanya.
Kapolda Papua mengingatkan lagi risiko menjual senjata dan amunisi kepada orang salah sasaran.
- Bawa Senjata Api dan Amunisi, Pria 77 Tahun Ditangkap Aparat di Pelabuhan Ambon
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Kapolda Papua: 27 Anggota KKB Tewas Selama 2024
- PPPK 2024: Biak Sediakan 251 Formasi Guru, Sesuai dengan Kebutuhan Daerah
- Pilkada Puncak Jaya Panas: 40 Rumah Dibakar, 94 Orang Terluka
- Disdik Biak Sediakan 251 Formasi Guru PPPK, Kamaruddin Berharap Begini