Bripka HSW Kedapatan Bawa 51 Butir Amunisi, Kapolda Papua Singgung soal Tembak Kaki

Sementara itu, Kabid Propam Polda Papua Kombes Sanches Napitupulu menyampaikan tim dari Propam Polda Papua sudah tiba di Nabire dan sedang mencari keterangan dan kasus ini sedang didalami.
“Kami masih mendalami kasus ini,” ucapnya.
Menurut Sanches, Bripka HSW dimutasi ke Intan Jaya. Saat membawa amunisi tersebut tidak dilengkapi surat.
“Dengan situasi saat ini, dia membawa bekal untuk persiapan di sana. Namun yang menjadi persoalan dia tidak tahu cara membawa bekalnya itu secara prosedural,” kata Sanches.
Namun yang bersangkutan tetap diproses karena menyalahi prosedural dan sampai saat ini yang bersangkutan tidak ada indikasi pengin menjual amunisi tersebut.
“Sanksinya bisa disiplin. Namun, kami harus mempertimbangkan bahwa dia mau ditugaskan ke daerah yang situasinya sedang tidak baik. Padahal banyak anggota ketika ditugaskan di sana memilih kabur,” katanya. (fia/nat)
Kapolda Papua mengingatkan lagi risiko menjual senjata dan amunisi kepada orang salah sasaran.
Redaktur & Reporter : Adek
- Kapolda Papua Ungkap Kronologi Penangkapan Pimpinan KKB Yalimo Aske Mabel
- Eks Polisi yang Jadi Panglima KKB Diterbangkan ke Jayapura
- Bawa Senjata Api dan Amunisi, Pria 77 Tahun Ditangkap Aparat di Pelabuhan Ambon
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Kapolda Papua: 27 Anggota KKB Tewas Selama 2024
- PPPK 2024: Biak Sediakan 251 Formasi Guru, Sesuai dengan Kebutuhan Daerah