Bripka I Ditetapkan Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
Rabu, 06 April 2022 – 04:50 WIB
Selain menabrak warga, mobil yang dikemudikan Bripka I juga menabrak rumah warga setempat. (antara/jpnn)
Aiptu W Barimbing memastikan Bripka I telah jadi tersangka dan ditahan. Dia terancam enam tahun penjara.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Advokat Zuhesti Tuntut Keadilan, Mengaku Hanya Jalankan Tugas Atasan
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!