Bripka I Ditetapkan Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
Rabu, 06 April 2022 – 04:50 WIB

Oknum polisi berinisial Bripka I jadi tersangka lakalantas. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com
Selain menabrak warga, mobil yang dikemudikan Bripka I juga menabrak rumah warga setempat. (antara/jpnn)
Aiptu W Barimbing memastikan Bripka I telah jadi tersangka dan ditahan. Dia terancam enam tahun penjara.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Wakapolda Jateng Siap Bertindak Tegas Atasi Maraknya Kasus Polisi Nakal
- Presiden Prabowo Akan Bangun Penjara di Pulau Terpencil untuk Para Koruptor