Bripka IS Bikin Malu Polri, Kapolda: Tak Ada Ampun, Saya Pastikan Dipecat
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Oknum polisi berinisial Bripka IS yang diduga terlibat kasus perampasan mobil dipastikan akan mendapat sanksi tegas.
Keterlibatan oknum polisi dalam perampasan mobil dan positif narkoba tersebut membuat Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno geram.
Hendro menyatakan, oknum tersebut akan dipecat dan mendapat hukuman sesuai pidana berlaku.
“Juga saya pastikan, dia akan dipecat!” katanya, Rabu (19/10).
Saat ini, lanjut Hendro, kasus yang melibatkan IS sedang ditangani Polresta Bandarlampung. “Sekarang masih proses penyidikan dan pengembangan oleh petugas,” kata dia.
Hendro pun menjelaskan, dalam perkara curas ini petugasnya telah meringkus dua orang tersangka. Yakni oknum anggota (IS) dan satunya merupakan Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah daerah di Lampung.
“Yang lainnya sedang kami kembangkan. Dan dipastikan akan kami tangkap. Saya imbau yang lain segera menyerahkan diri, kalau enggak tindakan tegas akan saya berlakukan,” tegasnya.
Menurutnya, petugasnya pun kini masih melakukan pengembangan. Dan mendalami keterlibatan pelaku-pelaku lain. “Perannya seperti apa mereka ini. Masih kami kembangkan,” jelasnya.
Oknum polisi berinisial Bripka IS yang diduga terlibat kasus perampasan mobil dipastikan akan mendapat sanksi tegas.
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas