Bripka IS Diciduk Satuan Reserse Kriminal di Bandarlampung, Ini Kasusnya

Bripka IS Diciduk Satuan Reserse Kriminal di Bandarlampung, Ini Kasusnya
Inilah satu unit mobil Toyota Yaris yang diamankan petugas Polresta Bandarlampung, Senin (18/10). Diketahui salah satu pelaku yang diamankan petugas merupakan anggota polri. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id

“Kami masih dalami, sejauh apa keterlibatannya (Bripka IS, red). Sekarang kan masih pengembangan, kami belum bisa komentar. Takutnya belum jelas,” tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Guritno bersama rekannya Faisal Adrianto menjadi korban perampasan mobil oleh orang tidak dikenal. Selain mobil, dompet dan ponsel milik keduanya juga raib dibawa kabur pelaku.

Dalam laporannya, korban mengaku didatangi oleh 4 pelaku dengan menggunakan 2 sepeda motor. Para pelaku mengaku sebagai oknum polisi.

Usai merebut mobil korban, pelaku juga sempat menyekap korban di dalam mobil sambil menodongkan benda yang diduga senjata api (senpi). Pelaku sempat menghubungi orang tua korban dan meminta uang tebusan senilai Rp10 juta.

Pelaku mengaku kepada orang tua korban, uang tersebut akan digunakan untuk membebaskan korban yang kedapatan membawa narkoba.

Baca Juga: Berita Duka: Istri Wakil Wali Kota Medan Meninggal Dunia

Korban kemudian dibuang oleh para pelaku ke daerah Bekri, dusun IV, Serapit, Lampung Tengah dengan kondisi tangan terikat dan mata tertutup. Kedua korban baru ditemukan warga pada Minggu (10/10) pagi. (ega/yud/radarlampung)

Seorang oknum polisi berinisial Bripka IS diamankan karena diduga terlibat aksi perampasan satu unit mobil Toyota Yaris di Saburai, Enggal, Tanjungkarang, Bandarlampung, Sabtu (9/10) lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News