Bripka IS Dipecat! Bajunya Dicopot di Depan Kapolda, Lihat
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Karier Bripka Irfan Setiawan (IS) sebagai polisi, tamat. Dia sudah resmi dipecat dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (1/110)
Upacara pemecatan Bripka IS yang terlibat perampasan mobil milik mahasiswa itu dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno.
Selain terlibat perampasan mobil, IS juga positif menggunakan narkotika.
Jajaran Polda Lampung pun masih menyelidiki asal narkoba yang didapat Irfan tersebut.
Irjen Hendro memastikan bakal menindak tegas pihak-pihak yang terlibat peredaran narkoba itu.
"Kami akan lakukan tindakan hukum, baik terhadap masyarakat sipil maupun penjualnya. Saat ini anggota masih ada di luar untuk melakukan pengejaran," kata Irjen Hendro.
Sementara untuk Bripka Irfan Setiawan yang juga terlibat perampasan mobil bersama seorang ASN dijatuhi sanksi berat berupa PTDH alias dipecat dari Polri.
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno pimpinan upacara PTDH Bripka IS yang dipecat lantaran berbuat tercela, Senin (1/11).
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Oknum Bintara di Polda Sulsel Dipecat karena Desersi, Kapolda: Etika Harus Dijunjung Tinggi
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 44 Orang Ditangkap, Ada yang Simpan di Alat Vital