Bripka IS Dipecat! Bajunya Dicopot di Depan Kapolda, Lihat

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Karier Bripka Irfan Setiawan (IS) sebagai polisi, tamat. Dia sudah resmi dipecat dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (1/110)
Upacara pemecatan Bripka IS yang terlibat perampasan mobil milik mahasiswa itu dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno.
Oknum polisi berinisial Bripka IS saat digiring petugas kepolisian di Mapolresta, Bandarlampung, Selasa (26/10). Diketahui Bripka IS dipecat dari keanggotaan kepolisian usai menjalani sidang kode etik kepolisian dalam perkara kasus perampasan mobil Yaris milik seorang mahasiswa. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id
Selain terlibat perampasan mobil, IS juga positif menggunakan narkotika.
Jajaran Polda Lampung pun masih menyelidiki asal narkoba yang didapat Irfan tersebut.
Irjen Hendro memastikan bakal menindak tegas pihak-pihak yang terlibat peredaran narkoba itu.
"Kami akan lakukan tindakan hukum, baik terhadap masyarakat sipil maupun penjualnya. Saat ini anggota masih ada di luar untuk melakukan pengejaran," kata Irjen Hendro.
Sementara untuk Bripka Irfan Setiawan yang juga terlibat perampasan mobil bersama seorang ASN dijatuhi sanksi berat berupa PTDH alias dipecat dari Polri.
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno pimpinan upacara PTDH Bripka IS yang dipecat lantaran berbuat tercela, Senin (1/11).
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi