Bripka IS Dipecat! Bajunya Dicopot di Depan Kapolda, Lihat

Dalam upacara PTDH itu, baju dinas Polri yang dipakai Bripka IS dicopot di hadapan kapolda.
Terkait kasusnya, tim Polda Lampung masih melakukan pengembangan dan memburu dua tersangka lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Polda Lampung juga mengimbau para pelaku untuk menyerahkan diri sebelum penindakan tegas oleh polisi.
Irjen Hendro Sugiatno mewanti-wanti kepada personel lain agar tidak melanggar hukum dalam bentuk apa pun.
"Anggota Polri tidak boleh melanggar hukum, polisi adalah penegak hukum. Jadi, tidak boleh seperti itu," tegasnya.
Baca Juga: Ini Tindakan Brigadir JO dan Bripda AS yang Dianggap Pengkhianatan terhadap TNI-Polri
Jenderal bintang dua itu menyatakan bakal menindak tegas jika ada anggota Polri terlibat pelanggaran hukum apa pun.
"Saya tidak ragu-ragu, saya akan tindak tegas itu secara hukum," ucapnya.
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno pimpinan upacara PTDH Bripka IS yang dipecat lantaran berbuat tercela, Senin (1/11).
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Pecatan Polri Ditangkap di Stasiun Tanah Abang Ketika Memeras Sopir Angkot
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam