Bripka IS Jalani Sidang Etik di Polda, Kasusnya Bikin Malu Polri, Ya Ampun
jpnn.com, PALEMBANG - Bripka IS, 39, oknum polisi yang menghamili istri tahanan kasus narkoba IN, 20, menjalani sidang etik di ruang Tunggal Panaluan, Bid Propam Polda Sumsel, Senin (13/12).
Oknum polisi yang bertugas di Satreskrim Polres Lahat, itu dihadirkan langsung dalam sidang etik tersebut. Saksi korban IN juga dihadiran untuk memberikan kesaksian.
“Iya benar, hari ini kami hadir untuk menemani istri klien kami memberikan kesaksian,” ujar kuasa hukum FP, Feodor Novikov Denny SH, didampingi M Zully AP SH saat mendatangi Polda Sumsel, Senin (13/12).
Saat didekati awak media, IN memilih menjauh dari awak media. Dia enggan memberi komentar apa pun.
Sekitar pukul 11.50 WIB, IN dipersilakan masuk ke ruang sidang dengan didampingi oleh ayahnya.
Bripka IS sebagai terlapor juga telah berada di ruang sidang.
“Nanti ya, kita lihat seperti apa hasil sidang ini,” ungkap Feodor.
Sebelumnya, Bripka IS dilaporkan ke Propam Polda Sumsel, karena diduga meniduri istri tahanan kasus narkoba hingga korban hamil.
Bripka IS, 39, oknum polisi yang menghamili istri tahanan kasus narkoba IN, 20, menjalani sidang etik di ruang Tunggal Panaluan, Bid Propam Polda Sumsel, Senin (13/12).
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen