Bripka IS Jalani Sidang Etik di Polda, Kasusnya Bikin Malu Polri, Ya Ampun

jpnn.com, PALEMBANG - Bripka IS, 39, oknum polisi yang menghamili istri tahanan kasus narkoba IN, 20, menjalani sidang etik di ruang Tunggal Panaluan, Bid Propam Polda Sumsel, Senin (13/12).
Oknum polisi yang bertugas di Satreskrim Polres Lahat, itu dihadirkan langsung dalam sidang etik tersebut. Saksi korban IN juga dihadiran untuk memberikan kesaksian.
“Iya benar, hari ini kami hadir untuk menemani istri klien kami memberikan kesaksian,” ujar kuasa hukum FP, Feodor Novikov Denny SH, didampingi M Zully AP SH saat mendatangi Polda Sumsel, Senin (13/12).
Saat didekati awak media, IN memilih menjauh dari awak media. Dia enggan memberi komentar apa pun.
Sekitar pukul 11.50 WIB, IN dipersilakan masuk ke ruang sidang dengan didampingi oleh ayahnya.
Bripka IS sebagai terlapor juga telah berada di ruang sidang.
“Nanti ya, kita lihat seperti apa hasil sidang ini,” ungkap Feodor.
Sebelumnya, Bripka IS dilaporkan ke Propam Polda Sumsel, karena diduga meniduri istri tahanan kasus narkoba hingga korban hamil.
Bripka IS, 39, oknum polisi yang menghamili istri tahanan kasus narkoba IN, 20, menjalani sidang etik di ruang Tunggal Panaluan, Bid Propam Polda Sumsel, Senin (13/12).
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi, 2 Lansia Tenggelam
- Harga Emas Perhiasan di Palembang Melonjak, Mendekati Rp 11 Juta