Bripka IS Jalani Sidang Etik, Kombes Supriadi Beber Fakta Persidangan, Oh Ternyata
“Antara FP dan IN sudah tidak ada hubungan lagi, karena FP melalui rekaman suara menalak tiga istri sirinya IN yang dikirimnya melalui WhatsApp pada September 2021 lalu,” katanya.
Jadi antara Bripka IS dan IN memiliki hubungan pacaran, hal ini ditambah tidak ada paksaan untuk melakukan hubungan badan seperti yang terjadi di salah satu hotel di Palembang.
“Mereka ini merekam aktivitas yang ada di hotel, sehingga terlihat jelas mereka berpacaran dan tidak adanya paksaan,” ungkapnya.
Kejadian itu sendiri saat Bripka lepas dinas, pada 27 September 2021 lalu.
“Ketika itu mereka ini niatnya hendak ke Palembang untuk membesuk teman IN, tetapi kemalaman, hingga menginaplah di sebuah hotel di Palembang,” aku dia.
Sedangkan Bripka IS mengenal IN, berawal dari IN yang meminta bantuan dari Bripka IS karena sekitar September 2021.
Saat itu kendaraan yang dikendarai IN mogok di Desa Sirih Pulau, Kabupaten Lahat, hingga terjadilah hubungan pacaran antara keduanya.
Selain itu, lanjut dia mengatakan, bahwa dari keterangan Bripka IS juga tidak ada perkataannya akan memindahkan FP ke Nusa Kambangan karena FP bukan tahanan Polres, melainkan narapidana Lapas Tanjung Raja, Kabupaten OI.
Bripka IS, oknum polisi yang bertugas di Satreskrim Polres Lahat telah menjalani sidang etik di Propam Polda Sumsel, Senin (13/12).
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen