Bripka IS Jalani Sidang Etik, Kombes Supriadi Beber Fakta Persidangan, Oh Ternyata

Bripka IS Jalani Sidang Etik, Kombes Supriadi Beber Fakta Persidangan, Oh Ternyata
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. Foto: palpres

“Antara FP dan IN sudah tidak ada hubungan lagi, karena FP melalui rekaman suara menalak tiga istri sirinya IN yang dikirimnya melalui WhatsApp pada September 2021 lalu,” katanya.

Jadi antara Bripka IS dan IN memiliki hubungan pacaran, hal ini ditambah tidak ada paksaan untuk melakukan hubungan badan seperti yang terjadi di salah satu hotel di Palembang.

“Mereka ini merekam aktivitas yang ada di hotel, sehingga terlihat jelas mereka berpacaran dan tidak adanya paksaan,” ungkapnya.

Kejadian itu sendiri saat Bripka lepas dinas, pada 27 September 2021 lalu.

“Ketika itu mereka ini niatnya hendak ke Palembang untuk membesuk teman IN, tetapi kemalaman, hingga menginaplah di sebuah hotel di Palembang,” aku dia.

Sedangkan Bripka IS mengenal IN, berawal dari IN yang meminta bantuan dari Bripka IS karena sekitar September 2021.

Saat itu kendaraan yang dikendarai IN mogok di Desa Sirih Pulau, Kabupaten Lahat, hingga terjadilah hubungan pacaran antara keduanya.

Selain itu, lanjut dia mengatakan, bahwa dari keterangan Bripka IS juga tidak ada perkataannya akan memindahkan FP ke Nusa Kambangan karena FP bukan tahanan Polres, melainkan narapidana Lapas Tanjung Raja, Kabupaten OI.

Bripka IS, oknum polisi yang bertugas di Satreskrim Polres Lahat telah menjalani sidang etik di Propam Polda Sumsel, Senin (13/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News