Bripka Jakamal Sudah Keluarkan Tembakan,Gerombolan Itu Makin Liar, Jleb! Tewas
jpnn.com, DELI SERDANG - Bripka Jakamal Tarigan, 40, tewas ditikam sekelompok pemuda di lingkungan tempat tinggalnya Jalan Serbaguna, Pasar 4, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang.
Kasus pengeroyokan dan penikaman dialami polisi yang bertugas di Sat Narkoba Polresta Medan tersebut terjadi Jumat (2/5) sekitar pukul 23.00 WIB.
Awalnya, salah satu warga yang menetap di lahan garapan ditabrak salah satu pengendara. Tabrakan itu mengundang kemarahan warga Gang Damar dengan mendatangi warga Jalan Serbaguna ujung.
Akibatnya, warga Gang Damar terlibat keributan dengan warga Jalan Serbaguna ujung. Cekcok itu pun dapat diredam.
Namun, berselang sekitar 10 menit, tiba-tiba warga Gang Damar berkisar belasan orang dengan kondisi dipengaruhi minuman keras kembali mendatangi warga Jalan Serbaguna ujung.
Kedatangan warga penghuni di lahan garapan tersebut turut membawa senjata tajam berupa kelewang dan celurit kembali menantang warga. Alhasil, keributan pun kembali memanas.
Sebagai personel polisi, Jakamal terpanggil untuk melerai keributan itu. Oknum polisi yang sudah mengabdi selama 20 tahun itu meminta kepada warga Jalan Serbaguna untuk menahan diri dan masuk ke rumah masing-masing.
Tak disangka, gerombolan pemuda dari Gang Damar malah menyerang Jakamal. Melihat amukan warga itu, Jakamal mengeluarkan pistol memberikan tembakan tiga kali ke udara.
Bripka Jakamal Tarigan, 40, tewas ditikam sekelompok pemuda di lingkungan tempat tinggalnya Jalan Serbaguna, Pasar 4, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- Kecelakaan Maut di Pantura Semarang, Mahasiswa Seni Rupa Unnes Tewas
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian