Bripka JL dan Bripda RS Pengancam Korban Pemerkosaan Dicopot dari Jabatan
Minggu, 12 Desember 2021 – 11:30 WIB

Dua anggota polisi di Rokan Hulu pengancam korban pemerkosaan dicopot dari jabatannya. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
ZU dipaksa untuk menyelesaikan kasus pemerkosaan yang dia alami dengan berdamai. Kejadian ini terekam kamera video hingga tersebar di media sosial. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polda Riau memutasi dua anggota polisi berinisial Bripka JL dan Bripda RS yang viral di media sosial memarahi korban pemerkosaan. Keduanya juga diperiksa oleh propam.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 6.039 Lokasi Disiapkan untuk Salat Id di Riau, Ini 3 Tempat Terbesar di Pekanbaru
- Begini Kondisi Arus Mudik dari Riau ke Sumatera Barat
- Irjen Herry Tinjau Pospam di Pelalawan, Ring Serse Antisipasi Kejahatan Jalanan
- H-2 Lebaran, Jalan Provinsi Riau Masih Rusak Parah
- Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla!
- Inisiasi Tanam Pohon di Dumai, Polda Riau Dapat Dukungan Tumbuh Institute