Bripka MN Menembak Mati Rekannya, Pernyataan Irjen Iqbal Sangat Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Oknum anggota Polres Lombok Timur, NTB, Bripka MN (38) menembak rekannya, Briptu Khairul Tamimi alias Momon (26), menggunakan senjata api laras panjang.
Briptu Khairul yang bertugas di Bagian Humas Polres Lombok Timur, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Desa Denggen, Selong, Lombok Timur, Senin (25/10) sore.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolda NTB Irjen Mohammad Iqbal menyatakan pihaknya tidak akan melindungi anggotanya yang melakukan tindakan brutal.
Iqbal menekankan bahwa arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah sangat jelas, yakni menciptakan iklim humanis pada diri setiap anggota Polri.
"Saya pastikan oknum tersebut diproses pidana dan akan dipecat secara tidak hormat melalui mekanisme yang berlaku," kata Iqbal kepada JPNN.com, Rabu (27/10).
Eks Kadiv Humas Polri itu mengingatkan jajarannya di NTB bahwa Kapolri telah mengeluarkan sejumlah aturan mengenai penggunaan senjata api bagi anggota kepolisian.
"Instruksi Kapolri untuk menciptakan anggota kepolisian yang humanis menjadi komitmen kami. Maka, anggota-anggota yang melawan hukum tidak akan kami biarkan," kata Iqbal.
Bukan hanya di internal Polri, eks Wakapolda Jawa Timur itu juga menjamin keamanan bagi masyarakat sipil.
Kapolda NTB Irjen Mohammad Iqbal menanggapi aksi Bripka MN, seorang polisi tembak polisi bernama Briptu Khairul Tamimi menggunakan senjata laras panjang.
- Perwira Polri di Sumbar Tembak Kepala Rekan Sesama Polisi
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang