Bripka MN Menembak Mati Rekannya, Pernyataan Irjen Iqbal Sangat Tegas
Rabu, 27 Oktober 2021 – 14:49 WIB

Kapolda NTB Irjen Mohammad Iqbal menanggapi aksi Bripka MN menembak mati Briptu Khairul Tamimi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.Com
Irjen Iqbal menyatakan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat. Hal itu sesuai dengan surat telegram Kapolri Nomor: ST/2162/X/HUK.2.8./2021.
Seperti diketahui, anggota Bhabinkamtibas Polsek Wanasaba berinisial Bripka MN memberondong tubuh anggota Sie Humas Polres Lombok Timur Briptu Khairul Tamimi hingga tewas bersimbah darah, Senin (25/10).
Briptu Khairul Tamimi tewas dengan luka tembak di bagian dada di kediamannya di Griya BTN Pesona Madani Blok XA 14 Kelurahan Denggen, Kecamatan Selong, Lombok Timur, NTB. (tan/jpnn)
Kapolda NTB Irjen Mohammad Iqbal menanggapi aksi Bripka MN, seorang polisi tembak polisi bernama Briptu Khairul Tamimi menggunakan senjata laras panjang.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- PUI Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Arus Balik Lebaran 2025
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya