Bripka MN Menembak Mati Rekannya, Pernyataan Irjen Iqbal Sangat Tegas
Rabu, 27 Oktober 2021 – 14:49 WIB
Irjen Iqbal menyatakan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat. Hal itu sesuai dengan surat telegram Kapolri Nomor: ST/2162/X/HUK.2.8./2021.
Seperti diketahui, anggota Bhabinkamtibas Polsek Wanasaba berinisial Bripka MN memberondong tubuh anggota Sie Humas Polres Lombok Timur Briptu Khairul Tamimi hingga tewas bersimbah darah, Senin (25/10).
Briptu Khairul Tamimi tewas dengan luka tembak di bagian dada di kediamannya di Griya BTN Pesona Madani Blok XA 14 Kelurahan Denggen, Kecamatan Selong, Lombok Timur, NTB. (tan/jpnn)
Kapolda NTB Irjen Mohammad Iqbal menanggapi aksi Bripka MN, seorang polisi tembak polisi bernama Briptu Khairul Tamimi menggunakan senjata laras panjang.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Rekan di Solok, Habiburokhman Duga Ada Unsur Pembunuhan Berencana
- IPW Desak Polda Sumbar Tegas Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, Usulkan Korban Diberi Penghargaan
- Polisi Tembak Polisi Mencoreng Institusi Bhayangkara, Harus Diusut Tuntas
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim