Bripka MN Tembak Briptu HT dari Jarak Dekat, Tak Ada Ampun
Rabu, 27 Oktober 2021 – 17:19 WIB

Bripka MN menembak Briptu HT dari jarak dekat. Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com
"Soal itu (motif cemburu), masih kami dalami. Karena itu, handphone masih kami periksa," ucap dia.
Kini MN telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Rutan Polda NTB. Karena perbuatannya, MN disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 338 tentang Pembunuhan. (antara/jpnn)
Bripka MN menembak rekan sesama polisi Briptu HT dari jarak dekat. Pelaku cemburu karena korban memiliki hubungan gelap dengan istrinya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- KKB Tembak Mati Iptu (Purn) Djamal Renhoat
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Anak Bos Rental Mobil: Kami Belum Bisa Memaafkan Para Pelaku Penembakan
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Polsek Negara Batin Terima Setoran Judi Sabung Ayam? Irjen Helmy Bilang Begini