Bripka PS Memeras Pengendara, Irjen Panca Putra: Saya Minta Maaf
jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak meminta maaf atas tindakan Bripka PS yang memeras seorang pengendara di Kota Medan.
Dia memastikan bahwa Bripa PS tidak hanya akan dijerat sanksi disiplin, melainkan kode etik dan juga pidana.
"Saya mohon maaf kepada masyarakat,” kata Irjen Panca Putra usai mengecek pemeriksaan Bripka BS di Mapolrestabes Medan, Jumat (12/11) malam.
Irjen Panca meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan adanya oknum polisi yang melakukan pemerasan atau perilaku buruk lainnya.
“Kalau masih ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran seperti ini, tidak usah ragu, percayakan dan sampaikan kepada saya," ujarnya.
Dia menyatakan bahwa Polda Sumut akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum-oknum polisi yang melakukan pelanggaran.
Terlebih lagi kepada oknum polisi yang merugikan masyarakat dan mencoreng institusi kepolisian.
Irjen Panca pun meminta bantuan masyarakat untuk melakukan pengawasan.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak meminta maaf atas tindakan Bripka PS yang memeras seorang pengendara di Kota Medan.
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pengendara di Jalan Sudirman Ciptakan Pilkada Damai