Bripka PS Memeras Pengendara, Irjen Panca Putra: Saya Minta Maaf

jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak meminta maaf atas tindakan Bripka PS yang memeras seorang pengendara di Kota Medan.
Dia memastikan bahwa Bripa PS tidak hanya akan dijerat sanksi disiplin, melainkan kode etik dan juga pidana.
"Saya mohon maaf kepada masyarakat,” kata Irjen Panca Putra usai mengecek pemeriksaan Bripka BS di Mapolrestabes Medan, Jumat (12/11) malam.
Irjen Panca meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan adanya oknum polisi yang melakukan pemerasan atau perilaku buruk lainnya.
“Kalau masih ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran seperti ini, tidak usah ragu, percayakan dan sampaikan kepada saya," ujarnya.
Dia menyatakan bahwa Polda Sumut akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum-oknum polisi yang melakukan pelanggaran.
Terlebih lagi kepada oknum polisi yang merugikan masyarakat dan mencoreng institusi kepolisian.
Irjen Panca pun meminta bantuan masyarakat untuk melakukan pengawasan.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak meminta maaf atas tindakan Bripka PS yang memeras seorang pengendara di Kota Medan.
- Propam Periksa Kanit PPA Polrestabes Makassar, Kasusnya Bikin Malu
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Brigadir AK Jalani Patsus
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair