Bripka PS yang Memeras Pengendara Terancam 9 Tahun Penjara 

Bripka PS yang Memeras Pengendara Terancam 9 Tahun Penjara 
Ekspos kasus di Mapolrestabes Medan, Sabtu, terkait penetapan tersangka oknum polisi Bripka PS yang melakukan pemerasan terhadap seorang pengendara di Kota Medan. (ANTARA/HO)

Aksi tersebut viral di media sosial.

Awalnya, warga merasa curiga dengan aksi Bripka PS saat sedang memintai uang dari seorang pengendara. 

Warga kemudian mendatangi Bripka PS. 

Bripka PS nyaris diamuk massa karena diduga sebagai polisi gadungan.

Setelah diketahui bahwa Bripka PS merupakan anggota polisi sungguhan, warga pun membawanya ke Polrestabes Medan. 

Kapolda Sumut Minta Maaf

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak meminta maaf atas tindakan Bripka PS yang memeras seorang pengendara di Kota Medan. 

"Saya mohon maaf kepada masyarakat,” kata Irjen Panca Putra usai mengecek pemeriksaan Bripka BS di Mapolrestabes Medan, Jumat (12/11) malam.   

Bripka PS, oknum polisi yang memeras seorang pengendara di Kota Medan sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan terancam hukuman sembilan tahun penjara. Kapolda Sumut Irjen Panca Putra memohon maaf atas tindakan Bripka PS yang mencoreng institusi Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News