Bripka Rachmat Ditembak Brigadir Rangga dari Jarak Dekat
jpnn.com, JAKARTA - Tim forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati telah mengeluarkan hasil autopsi jenazah Bripka Rachmat Effendy yang ditembak rekannya sesama polisi. Hasil temuan menunjukkan ada tujuh luka tembak di tubuh korban.
“Dari luka permukaan, semua peluru ditembakkan dari jarak dekat dan peluru yang bersarang itu mengenai tulang sehingga tidak sampai tembus,” kata Kaopsnal Yandokpol Rumah Sakit Polri Kramat Jati Kombes Pol Edy Purnomo, Jumat (26/7).
BACA JUGA: Tragedi Polsek Cimanggis: Kok Bisa Polisi Tembak Polisi?
Edy menjelaskan, autopsi selesai dilaksanakan sekitar pukul 05.17 WIB. Setelah itu, jenazah korban langsung dibawa pihak keluarga untuk langsung dimakamkan, di Jonggol, Bekasi.
Sementara itu, tujuh peluru dari senjata api jenis HS 9 yang dipakai Brigadir Rangga Tianto untuk menghabisi rekannya itu juga dilakukan uji balistik. Hal ini guna semakin menguatkan fakta hukum bahwa pembunuhan dilakukan dengan senjata tersebut. “Untuk penyesuaian pemeriksaan balistik,” tegas Edy.
Adapun tujuh luka tembak yang diderita korban berada di bagian paha, pantat, perut, dada, leher serta dagu. Namun dari seluruh tembakan hanya dua butir yang bersarang di tubuh korban. Peluru tersebut kemudian yang akan digunakam untuk uji balistik. (jpg)
Tujuh peluru dari senjata api jenis HS 9 yang dipakai Brigadir Rangga Tianto untuk menghabisi Bripka Rachmat akan dilakukan uji balistik.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian