Bripka RHL Dipecat, Lihat Penampilannya saat Berhadapan dengan Irjen Panca
jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak memecat Bripka RHL sebagai anggota Polri.
Bripka RHL dipecat dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar di aula Tri Brata Polda Sumut, Rabu (22/12) sore.
Selain memecat Bripka RHL, jenderal bintang dua itu juga memecat 27 personel polisi lainnya.
Mereka dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran, seperti disersi, terlibat narkoba, menjual barang bukti tangkapan, dan kasus pencabulan.
Awalnya, Irjen Panca Putra membacakan Surat Keputusan pemberhentian sebagai anggota Polri terhadap personel tersebut.
Bripka RHL tampak hadir dalam upacara tersebut.
Irjen Panca terlihat melepas seragam dan atribut polisi yang dikenakan Bripka RHL.
Lalu, bagaimana perjalanan kasus Bripka RHL yang berujung pada pencopotannya sebagai anggota polri?.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak memecat Bripka RHL sebagai anggota Polri, simak kasusnya.
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- Ikhtiar Berbagi kepada Korban Banjir Rob, AKBP Martuasah Sampaikan Pesan Astacita
- Memahami Secara Utuh Hasil Survei Litbang Kompas Terkait Citra Positif Polri
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!
- Polisi Batal Cabut Pagar Laut Hari Ini, Ada Apa?