Bripka RHL Dipecat, Lihat Penampilannya saat Berhadapan dengan Irjen Panca

jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak memecat Bripka RHL sebagai anggota Polri.
Bripka RHL dipecat dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar di aula Tri Brata Polda Sumut, Rabu (22/12) sore.
Selain memecat Bripka RHL, jenderal bintang dua itu juga memecat 27 personel polisi lainnya.
Mereka dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran, seperti disersi, terlibat narkoba, menjual barang bukti tangkapan, dan kasus pencabulan.
Awalnya, Irjen Panca Putra membacakan Surat Keputusan pemberhentian sebagai anggota Polri terhadap personel tersebut.
Bripka RHL tampak hadir dalam upacara tersebut.
Irjen Panca terlihat melepas seragam dan atribut polisi yang dikenakan Bripka RHL.
Lalu, bagaimana perjalanan kasus Bripka RHL yang berujung pada pencopotannya sebagai anggota polri?.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak memecat Bripka RHL sebagai anggota Polri, simak kasusnya.
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka