Bripka RHL Dipecat, Lihat Penampilannya saat Berhadapan dengan Irjen Panca
Setelah menjalani sidang disiplin, Bripka RHL lalu menjalani sidang kode etik di Bid Propam Polda Sumut.
Berdasarkan putusan Majelis Kode Etik Propam Polda Sumut, Bripka RHL direkomendasikan untuk dipecat.
Kapolda Sumut Irjen Panca menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum, apalagi sampai melecehkan istri tahanan dengan mengatasnamakan jabatan.
"Ini tidak boleh dibawa, dilakukan oleh seorang anggota Polri. Dia harus tunjukkan anggota Polri yang bisa melindungi masyarakat," kata Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu beberapa waktu lalu.
Irjen Panca berharap agar pemecatan terhadap para personel tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi personel lainnya.
"Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran kepada anggota saya semuanya dan sebagai bentuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban saya kepada masyarakat," ujarnya. (mcr22/jpnn)
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak memecat Bripka RHL sebagai anggota Polri, simak kasusnya.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Finta Rahyuni
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini