Bripka RHL Pencabul Istri Tahanan Jalani Sidang Kode Etik, Korban Hadir Bawa Bayi
Selasa, 23 November 2021 – 13:33 WIB

MU,19, korban perbuatan asusila yang diduga dilakukan Bripka RHL, oknum Polsek Kutalimbaru saat tiba Bidpropam Polda Sumatera Utara (Sumut) Selasa (23/11). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com
Dia turut didampingi oleh keluarga dan juga pengacaranya. Sementara bayinya yang masih berumur 20 hari terlihat digendong oleh salah seorang anggota keluarganya. (mcr22/jpnn)
Bripka RHL, oknum Polsek Kutalimbaru yang mencabuli istri tahanan narkoba berinisial MU, 19, hari ini menjalani sidang kode etik di Bidpropam Polda Sumatera Utara (Sumut) Selasa (23/11)
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan