Bripka RHL Pencabul Istri Tahanan Jalani Sidang Kode Etik, Korban Hadir Bawa Bayi
Selasa, 23 November 2021 – 13:33 WIB
Dia turut didampingi oleh keluarga dan juga pengacaranya. Sementara bayinya yang masih berumur 20 hari terlihat digendong oleh salah seorang anggota keluarganya. (mcr22/jpnn)
Bripka RHL, oknum Polsek Kutalimbaru yang mencabuli istri tahanan narkoba berinisial MU, 19, hari ini menjalani sidang kode etik di Bidpropam Polda Sumatera Utara (Sumut) Selasa (23/11)
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas