Bripka Ricky Disuruh Baca Al-Qur'an, Menangis saat Salat Malam, Lalu Jujur soal Ferdy Sambo
Senin, 05 Desember 2022 – 19:09 WIB

Bripka Ricky Rizal yang menjadi terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) melepas rompi tahanan saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin, 17 Oktober 2022. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo
Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, juga menjadi terdakwa dalam perkara itu. Surat dakwaan menyebut alumnus Akpol 1994 itu memerintahkan pembunuhan dan ikut menembak Yosua.(cr3/jpnn.com)
Bripka Ricky Rizal dibawa dari tahanan dan dipertemukan dengan orang-orang yang tidak dia kenal, tetapi memintanya berkata jujur soal kematian Brigadir J.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata