Bripka Ricky Rizal Bantah Berniat Menabrakkkan Mobil Guna Mencelakai Brigadir J
jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ricky Rizal membantah dirinya memiliki niat untuk menabrakkan mobil guna mencelakai mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Bantahan itu disampaikan Bripka Ricky Rizal saat membacakan pleidoinya atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/1).
Menurut Ricky, dirinya mempunyai keluarga yang sangat dicintai dan disayanginya.
Dia mengeklaim orang yang taat pada agama, mengerti akan norma-norma, dan hukum. Selain itu, Ricky mengaku orang yang masih sehat akal dan jiwanya.
"Tidak pernah terbersit niat sekecil apa pun dari dalam hati saya akan menabrakkan mobil yang saya kendarai bersama dengan almarhum Yosua untuk mencelakai atau bahkan membunuh almarhum Yosua," kata Ricky di ruang sidang.
Mantan ajudan Ferdy Sambo itu mengatakan bila dirinya menabrakkan mobil yang dikendarainya untuk mencelakai atau membunuh Brigadir J, sejatinya hal itu sama saja dengan berniat bunuh diri.
Karena itu, Bripka Ricky membantah hendak menabrakkan mobil yang ditumpanginya bersama mendiang Brigadir J.
"Yang apabila saya lakukan hal tersebut, sama saja saya berniat untuk bunuh diri. Saya tegaskan sekali lagi bahwa saya tidak pernah menyampaikan hal yang sangat tidak masuk akal seperti itu kepada siapa pun," ucap Ricky.
Ricky Rizal membantah dirinya memiliki niat untuk menabrakkan mobil guna mencelakai mendiang Brigadir J
- Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Kuburan China Digelar Tertutup
- Didakwa Melakukan Pembunuhan Berencana 4 Anak, Panca Ajukan Eksepsi
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Bambang Ingatkan Polri Transparan soal Kematian Anggota Densus 88 Bripda IDF
- Truk Tangki Tabrak Mobil dan 3 Pemotor di Semarang, 1 Korban Tewas