Bripka Ricky Rizal Bantah Berniat Menabrakkkan Mobil Guna Mencelakai Brigadir J
Selasa, 24 Januari 2023 – 23:36 WIB
Dalam sidang sebelumnya, terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer menyebut ada niat jahat Ricky Rizal yang berniat menabrakkan mobil guna mencelakai Brigadir J.
Cerita Ricky kepada Bharada E itu disampaikan di rumah Magelang, Jawa Tengah.
Bharada E mengaku sempat mengingatkan untuk tak melakuknnya karena bisa mencelakai diri Ricky sendiri.
Dalam perkara ini, JPU memohon agar majelis hakim menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara kepada Ricky Rizal.
Selain Ricky Rizal, jaksa juga menuntut hukuman delapan tahun penjara kepada Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf.
Lalu, Bharada Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjata. Adapun Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup. (cr3/jpnn)
Ricky Rizal membantah dirinya memiliki niat untuk menabrakkan mobil guna mencelakai mendiang Brigadir J
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Kuburan China Digelar Tertutup
- Didakwa Melakukan Pembunuhan Berencana 4 Anak, Panca Ajukan Eksepsi
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Bambang Ingatkan Polri Transparan soal Kematian Anggota Densus 88 Bripda IDF
- Truk Tangki Tabrak Mobil dan 3 Pemotor di Semarang, 1 Korban Tewas