Bripka Ricky Rizal Jalani Sidang Pekan Depan, Pengacara Soroti Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Sidang perkara pembunuhan berencana dan perintangan atau obstruction of justice penyidikan kematian Brigadir J bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada pekan depan.
Kuasa hukum Bripka Ricky Rizal, Erman Umar mengatakan pihaknya telah siap menghadapi persidangan.
Terdakwa Bripka Ricky sendiri dijadwalkan menjalani sidang pada Senin (17/10).
"Tim hukum Bripka RR siap untuk menghadapi persidangan di PN Selatan," kata Erman saat dikonfirmasi, Selasa (11/10).
Namun, Erman mengaku belum menerima salinan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Tim penasihat hukum Bripka RR belum menerima salinan surat dakwaan dan belum mengetahui jadwal sidang," ujar Erman.
Kendati demikian, pihaknya siang ini bakal menanyakan informasi perihal sidang ke PN Jakarta Selatan.
"Seharusnya, sesuai KUHAP pada saat perkara terdakwa dilimpahkan JPU ke pengadilan, satu berkas salinan dakwaan berikut BAP lengkap diserahkan juga kepada terdakwa atau penasihat hukumnnya," tambah Erman. (cr3/jpnn)
Sidang perkara pembunuhan berencana dan perintangan atau obstruction of justice penyidikan kematian Brigadir J bakal digelar pada...
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Bambang Ingatkan Polri Transparan soal Kematian Anggota Densus 88 Bripda IDF
- Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
- Hukuman Kuat Ma'ruf Tidak Berkurang, Tetap 15 Tahun Penjara
- Reza Indragiri Membandingkan Richard Eliezer dengan Norman Kamaru