Bripka Ricky Rizal Pastikan Kalimat Perintah Ferdy Sambo, Oalah
Senin, 09 Januari 2023 – 11:30 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Ricky Rizal menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10). Foto: Ricardo/JPNN.com
"Saya diminta untuk back up dan mengamankan, kamu back up saya, amankan saya, kalau dia melawan, kamu berani enggak tembak dia," kata Ricky menirukan perintah Ferdy Sambo.
Namun, Ricky menjawab tidak berani menembak Brigadir J.
"Setelah itu, saya jawab, saya tidak berani, Pak, saya tidak kuat mentalnya," ucap Ricky.
Perintah Ferdy Sambo kepada Ricky Rizal
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso pun lantas meminta penegasan kepada Ricky soal perintah menembak.
"Kalimatnya begitu? bukan hajar?" tanya Hakim Wahyu.
"Betul, Yang Mulia. Tidak ada kalimat hajar," kata Ricky.
Kemudian, Ferdy Sambo berkata bahwa dirinya bakal meminta penjelasan Brigadir J ihwal peristiwa di Magelang.
"Jadi, saya tekankan bapak menyampaikan kepada saya, bapak mau panggil dia untuk klarifikasi," ujar Ricky.
Bripka Ricky Rizal mengungkap perintah Ferdy Sambo, dalam sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
BERITA TERKAIT
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Pembunuh Sadis di Dumai Ditangkap Beberapa Jam setelah Kejadian, Ini Motifnya
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- Sidang Putusan Perkara Pembunuhan Ricuh, Ini Masalahnya
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang