Bripka S dan Aipda W Bikin Malu Polri, Kasusnya Lumayan Besar, Sanksi Berat Menanti
jpnn.com, JAKARTA - Dua oknum polisi aktif berinisial Bripka S dan Aipda W yang betugas di jajaran Polda Sumsel diringkus Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Jumat (5/2/2021) lalu.
Dua oknum tersebut yakni Aipda W, bertugas di Bid Dokkes Polda Sumsel dan Bripka S, bertugas di Polsek Cempaka, Polres OKU Timur. Keduanya ditangkap bersama seorang temannya K, yang merupakan warga Jambi Timur.
Dari informasi yang dihimpun, saat diamankan ketiganya sedang berada di salah satu minimarket di kawasan Jl Kasnariansyah, Kecamatan IT I, Palembang.
Sebelumnya, tersangka K melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu dengan anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang yang tengah menyamar sebagai pembeli.
Lalu tersangka K menghubungi Bripka S. Tak lama kemudian, Bripka S datang bersama Aipda W membawa bungkusan berisikan dua amplop putih berisi 10 bungkus sabu-sabu dengan berat total 107,08 gram.
Bripka S dan Aipda W diamankan lalu diserahkan ke Bid Propam Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.
Sedangkan K masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut.
Terpisah, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Kompol Rivanda, mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan.
Dua oknum polisi aktif berinisial Bripka S dan Aipda W yang betugas di jajaran Polda Sumsel diringkus Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Jumat (5/2/2021) lalu.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah