Bripka Seladi Curhat, Istrinya Marah Dia Jadi Pemulung
jpnn.com - JAKARTA - Perjalanan Bripka Seladi yang mencari uang tambahan dengan dengan mengumpulkan barang rongsokan dan sampah sejatinya tak begitu mulus. Terutama dari sang istri.
Polisi yang sehari-hari bertugas di bagian adminstrasi Polres ta Malang, Jawa Timur menceritakan bahwa awal dia mengumpulkan sampah sejak 2004.
Ketika itu dia terjepit masalah biaya untuk menghidupi keluarganya. Muncul dibenaknya untuk mengumpulkan sampah.
Ketika itu, ia membersihkan lingkungan di sekitar Polresta Malang usai piket malam. Sampah-sampah itu dibawa pulang dan dipilah. “Ada sampah plastik, kertas, dan duplek,” ujarnya saat menceritakan kisahnya di hadapan Ketua DPR Ade Komarudin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/5).
Awalnya, sang istri marah dengan “oleh-oleh” yang dibawa suaminya. Tapi lama-lama belahan jiwanya itu tersenyum ketika menerima uang dari hasil mengumpulkan sampah. Istrinya pun mendukung Seladi menjadi pemulung.
Tapi dia meminta agar sampah-sampah itu tidak dikumpulkan di rumah.
Kini banyak orang yang mendukung apa yang telah dilakukan Seladi. Mereka menganggap bahwa Seladi adalah polisi teladan yang hidup sederhana dengan menjaga kejujuran sebagai soerang polisi. Dia mengaku sama sekali tak pernah menerima suap.
Bagi dia lebih baik menjadi pemulung daripada menerima suap dalam bentuk apapun. (dna/jpg)
JAKARTA - Perjalanan Bripka Seladi yang mencari uang tambahan dengan dengan mengumpulkan barang rongsokan dan sampah sejatinya tak begitu mulus.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN