Bripka Sigit, Brigadir Septian, Bripda Dhimas Dipecat dari Anggota Polri

Bripka Sigit, Brigadir Septian, Bripda Dhimas Dipecat dari Anggota Polri
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan memimpin upacara pemberhentian dengan tidak hormat personel institusi itu, Senin (15/1/2024). (ANTARA/ HO-Polres Pamekasan)

Dengan demikian, sambung dia, ketiga personel tersebut secara resmi telah beralih status dari semula anggota Polri di Polres Pamekasan menjadi masyarakat biasa.

"Peristiwa ini seharusnya tidak perlu terjadi apabila kita selaku anggota Polri dalam pelaksanaan tugas senantiasa menjaga sikap dan tingkah laku dengan baik serta mematuhi peraturan perundang-undangan hukum yang ada," katanya. (antara/jpnn)


Terbukti melanggar kode etik profesi, tiga anggota Polri dipecat secara tidak hormat.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News