Bripka Sigit, Brigadir Septian, Bripda Dhimas Dipecat dari Anggota Polri
Selasa, 16 Januari 2024 – 04:50 WIB

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan memimpin upacara pemberhentian dengan tidak hormat personel institusi itu, Senin (15/1/2024). (ANTARA/ HO-Polres Pamekasan)
Dengan demikian, sambung dia, ketiga personel tersebut secara resmi telah beralih status dari semula anggota Polri di Polres Pamekasan menjadi masyarakat biasa.
"Peristiwa ini seharusnya tidak perlu terjadi apabila kita selaku anggota Polri dalam pelaksanaan tugas senantiasa menjaga sikap dan tingkah laku dengan baik serta mematuhi peraturan perundang-undangan hukum yang ada," katanya. (antara/jpnn)
Terbukti melanggar kode etik profesi, tiga anggota Polri dipecat secara tidak hormat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan
- Pesta Petasan Berujung Maut di Pamekasan, Polisi Langsung Bergerak