Bripka SN dan Briptu RS Perkosa Perempuan di Hotel, Perintah Kapolda Maluku Tegas
Selasa, 20 Juni 2023 – 20:07 WIB

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoira. Foto: Dokumentasi/Antara
"Bapak Kapolda sudah sering mengingatkan anggota, kalau beliau tidak akan menoleransi perbuatan anggota yang melanggar ketentuan hukum," ungkapnya.
Ia menambahkan Kapolda Maluku juga mengimbau seluruh personel kepolisian di daerah itu agar dapat melaksanakan tugas penuh keikhlasan, kesabaran maupun dengan rasa tanggung jawab dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. (antara/jpnn)
Dua oknum polisi bernama Bripka SN dan Briptu RS terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan MS, 39, di salah satu hotel di Ambon, telah ditangkap.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI Diduga Melindungi Tambang Emas Ilegal, Ini Respons Kodam Pattimura
- Sejumlah Daerah Diguncang Gempa, Magnitudo 6.0 di Wanokaka NTT
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa