Bripka SN dan Briptu RS Perkosa Perempuan di Hotel, Perintah Kapolda Maluku Tegas
Selasa, 20 Juni 2023 – 20:07 WIB
"Bapak Kapolda sudah sering mengingatkan anggota, kalau beliau tidak akan menoleransi perbuatan anggota yang melanggar ketentuan hukum," ungkapnya.
Ia menambahkan Kapolda Maluku juga mengimbau seluruh personel kepolisian di daerah itu agar dapat melaksanakan tugas penuh keikhlasan, kesabaran maupun dengan rasa tanggung jawab dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. (antara/jpnn)
Dua oknum polisi bernama Bripka SN dan Briptu RS terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan MS, 39, di salah satu hotel di Ambon, telah ditangkap.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- Laut China Selatan, Teledor Atau Terjerat Calo Kekuasaan
- Ribuan Pendukung dari Seluruh Penjuru Maluku Hadiri Kampanye Akbar JAR-AMK
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah