Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
jpnn.com, DAIRI - Anggota Sabhara Polres Dairi berinisial Bripka SP ditangkap jajaran Polda Sumut karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Bripka SP diringkus dari sebuah indekos di Dusun Kampung Karo, Desa Hutarakyat, Kecamatan Sidikalang, Senin (21/6) malam.
Sumber di lokasi indekos kepada wartawan, Selasa (22/6) menerangkan, Bripka SP ditangkap bersama dua pria berinisial AS, JS serta satu orang perempuan berinisial A.
Keempat orang itu diamankan dari kamar nomor 3 dan 7. Sumber menambahkan, penggerebekan berlangsung singkat.
“Tim berjumlah empat orang bergerak cepat mengamankan keempatnya,” ucapnya.
Beredar informasi, Bripka SP diduga sudah lama ditarget. Bripka SP disebut sudah lama menjalankan bisnis haram tersebut. Dan selama ini bisa berjalan mulus.
Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting dikonfirmasi, membenarkan penangkapan Bripka SP.
”Iya benar, Bripka SP ditangkap tim dari Polda terkait kasus narkoba,” ujar Ferio.
Anggota Sabhara Polres Dairi berinisial Bripka SP ditangkap jajaran Polda Sumut karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada