Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
jpnn.com, DAIRI - Anggota Sabhara Polres Dairi berinisial Bripka SP ditangkap jajaran Polda Sumut karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Bripka SP diringkus dari sebuah indekos di Dusun Kampung Karo, Desa Hutarakyat, Kecamatan Sidikalang, Senin (21/6) malam.
Sumber di lokasi indekos kepada wartawan, Selasa (22/6) menerangkan, Bripka SP ditangkap bersama dua pria berinisial AS, JS serta satu orang perempuan berinisial A.
Keempat orang itu diamankan dari kamar nomor 3 dan 7. Sumber menambahkan, penggerebekan berlangsung singkat.
“Tim berjumlah empat orang bergerak cepat mengamankan keempatnya,” ucapnya.
Beredar informasi, Bripka SP diduga sudah lama ditarget. Bripka SP disebut sudah lama menjalankan bisnis haram tersebut. Dan selama ini bisa berjalan mulus.
Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting dikonfirmasi, membenarkan penangkapan Bripka SP.
”Iya benar, Bripka SP ditangkap tim dari Polda terkait kasus narkoba,” ujar Ferio.
Anggota Sabhara Polres Dairi berinisial Bripka SP ditangkap jajaran Polda Sumut karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Siap ke MK, PDIP Kumpulkan Data dari Sumut, Jateng sampai Jatim
- Motif Orang Dewasa Tusuk 3 Bocah di Sumut, Sadis, 2 Korban Tewas
- Detik-Detik Pria di Sumut Menikam 3 Bocah, 2 Tewas