Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
jpnn.com, DAIRI - Anggota Sabhara Polres Dairi berinisial Bripka SP ditangkap jajaran Polda Sumut karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Bripka SP diringkus dari sebuah indekos di Dusun Kampung Karo, Desa Hutarakyat, Kecamatan Sidikalang, Senin (21/6) malam.
Sumber di lokasi indekos kepada wartawan, Selasa (22/6) menerangkan, Bripka SP ditangkap bersama dua pria berinisial AS, JS serta satu orang perempuan berinisial A.
Keempat orang itu diamankan dari kamar nomor 3 dan 7. Sumber menambahkan, penggerebekan berlangsung singkat.
“Tim berjumlah empat orang bergerak cepat mengamankan keempatnya,” ucapnya.
Beredar informasi, Bripka SP diduga sudah lama ditarget. Bripka SP disebut sudah lama menjalankan bisnis haram tersebut. Dan selama ini bisa berjalan mulus.
Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting dikonfirmasi, membenarkan penangkapan Bripka SP.
”Iya benar, Bripka SP ditangkap tim dari Polda terkait kasus narkoba,” ujar Ferio.
Anggota Sabhara Polres Dairi berinisial Bripka SP ditangkap jajaran Polda Sumut karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Penurunan Angka Kemiskinan di Sumut pada 2024 yang Tertinggi di Indonesia
- Pj Gubernur Sumut Ingatkan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan
- Angka Kemiskinan Sumut 2024 Turun 10 Kali Dibandingkan Tahun Sebelumnya