Bripka SU & SO sudah Diamankan, Kombes Wahyu: Kasusnya Langsung Dilimpahkan ke Polda
jpnn.com, TANGERANG - Dua oknum polisi yang diduga terlibat praktik politik uang pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang, Banten, diamankan Polrestro Tangerang.
Kedua oknum polisi yang terlibat politik uang tersebut berinisial SU, 40, dan SO, 43.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan keduanya berpangkat Bripka dan berdinas di Satuan Brimob Polda Metro Jaya.
"Ya benar, kasus kedua oknum polisi tersebut sudah dilimpahkan ke Satbrimob Polda Metro untuk diporses lebih lanjut,” ucap Kapolres Wahyu melalui pesan singkatnya di Tangerang, Senin (11/10/2021).
Ia menyebutkan, jika saat ini pihaknya telah menyerahkan kasus pelanggaran yang dilakukan oleh kedua oknum aparat itu ke asal satuan mereka bertugas untuk diproses lebih lanjut.
"Akan diproses secara lidik dan sidik pastinya," katanya.
Sebelumnya dari informasi yang didapat, bahwa pada Sabtu (9/10), sekitar pukul 13.00 WIB petugas patroli dari Polsek Panongan mengamankan kedua oknum polisi yang sedang mengawal tim sukses salah satu calon Kades di Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Selain itu pada pengamanan tersebut, juga diketahui ada sejumlah orang sedang membagi-bagi uang kepada warga sekitar agar memilih calon Kades tersebut.
Dua oknum polisi yang diduga terlibat praktik politik uang pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang, Banten, diamankan Polrestro Tangerang.
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Benny Sabdo: Bawaslu DKI Gelar Patroli Pengawasan Politik Uang
- Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
- Viral Dugaan Politik Uang Rudi Seno di TikTok, Netizen Beri Komentar Beragam
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut