Bripka WE dan Bripda SS Dijatuhi Sanksi Terkait Kasus Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak dua petugas jaga Rumah Tahanan Bareskrim Polri dijatuhi sanksi akibat lalai menjalankan tugas hingga menyebabkan terjadinya kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte.
Sanksi terhadap dua petugas Rutan Bareskrim Polri berinisial Bripka WE dan Bripda SS, itu diberikan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa kedua petugas rutan tersebut diberikan sanksi berupa penempatan di sel khusus yang terdapat di Divisi Propam Polri.
"Jadi, istilahnya penempatan khusus, bukan ditahan. Kalau ditahan, karena pidana akan tetapi ini bukan pelanggaran pidana melainkan pelanggaran disiplin," ujarnya, Sabtu (6/11).
Kedua penjaga Rutan Bareskrim Polri itu sebelumnya menjalani sidang pelanggaran disiplin di Divisi Propam Polri, Rabu (3/11).
Putusan sidang menyatakan kedua petugas tahanan tersebut terbukti melanggar disiplin atas kelalaian dalam menjalankan tugasnya mengamankan tahanan Rutan Bareskrim, sehingga terjadinya penganiayaan dan pemukulan oleh tahanan terhadap tahanan lainnya.
Selain kedua petugas rutan, pelanggaran disiplin juga dilakukan oleh kepada Kepala Rutan Bareskrim Polri AKP IS.
Saat ini, proses kasus masih berlangsung.
Bripka WE dan Bripda SS, dua petugas jaga Rutan Bareskrim dijatuhi sanksi akibat lalai hingga menyebabkan terjadinya penganiayaan terhadap Muhammad Kece yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte.
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya