Briptu A Berselingkuh dengan Polwan Bripda RPH, Bukan Hanya Itu yang Bikin Isty Meradang
Selasa, 24 Mei 2022 – 17:35 WIB
Perwira menengah Polri itu menegaskan keputusan pemecatan terhadap Briptu A dinilai sudah tepat.
"Saya rasa putusan kepada yang bersangkutan PTDH adalah putusan sangat berat," kata Endra Zulpan.
Kasus perselingkuhan kedua anggota polisi itu dinarasikan dalam 'Layangan Putus Versi Polda Metro Jaya'.
Video itu viral seusai diunggah istri Briptu A, Isty Febryani pada akun pribadinya @istfbryn di Instagram.
Isty menjelaskan sang suami yakni Briptu A berselingkuh dengan polwan berinisial Bripda RPH.
Menurut Isty, dia dan Briptu A menikah sejak 2016.
Sang suami mulai berulah saat Isty hamil dengan usia kandungan tujuh bulan.
Dia mengatakan suaminya pernah pergi ke luar kota dengan oknum polwan tersebut.
Isty Febryani mengungkap masalah lain selain perselingkuhan suaminya Briptu A dengan Polwan Bripda RPH. Bagaimana penanganan kasus yang satu ini?
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Edukasi Bahaya Judol & Pinjol di Malang, Menkomdigi: Saya Pastikan Pemerintah Akan Terus Bekerja
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro