Briptu A Berselingkuh dengan Polwan Cantik, IPW Anggap Hanya Masalah Ringan
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) merespons skandal perselingkuhan Briptu A dengan Polwan Bripda RPH di lingkup Polda Metro Jaya.
Kasus perselingkuhan itu sempat viral di media sosial seusai istri Briptu A, Isty Febryani mengunggah cuplikan 'Layangan Putus versi Polda Metro Jaya'.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan aksi Briptu A dan Bripda RPH sebenarnya pelanggaran ringan.
"Ini bukan pelanggaran berat," kata Sugeng saat dikonfirmasi JPNN.com, Rabu (25/5).
Menurut Sugeng, rasa sayang dan cinta terhadap lawan jenis hal normal.
Namun, bila kedua belah pihak sudah terikat perkawinan itu pelanggaran disiplin.
"Rasa sayang suka pada lawan jenis normal saja, kalau kemudian menjadi perselingkuhan dan mereka telah terikat perkawaninan, itu hanyalah pelanggaran disiplin," kata Sugeng.
Karena itu, Sugeng mendukung langkah Polda Metro Jaya menindak Briptu A dan Bripda RPH.
Indonesia Police Watch (IPW) menilai perselingkuhan Briptu A dengan Polwan Bripda RPH hanya masalah ringan.
- 3 Berita Artis Terheboh: Rispo Bongkar Aib, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Personel Terlibat Pemerasan di DWP 2024, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- KPK Sengaja Tetapkan Hasto Tersangka Setelah Jokowi Lengser, Begini Analisis IPW
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini