Briptu A Berselingkuh dengan Polwan Cantik, IPW Anggap Hanya Masalah Ringan
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) merespons skandal perselingkuhan Briptu A dengan Polwan Bripda RPH di lingkup Polda Metro Jaya.
Kasus perselingkuhan itu sempat viral di media sosial seusai istri Briptu A, Isty Febryani mengunggah cuplikan 'Layangan Putus versi Polda Metro Jaya'.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan aksi Briptu A dan Bripda RPH sebenarnya pelanggaran ringan.
"Ini bukan pelanggaran berat," kata Sugeng saat dikonfirmasi JPNN.com, Rabu (25/5).
Menurut Sugeng, rasa sayang dan cinta terhadap lawan jenis hal normal.
Namun, bila kedua belah pihak sudah terikat perkawinan itu pelanggaran disiplin.
"Rasa sayang suka pada lawan jenis normal saja, kalau kemudian menjadi perselingkuhan dan mereka telah terikat perkawaninan, itu hanyalah pelanggaran disiplin," kata Sugeng.
Karena itu, Sugeng mendukung langkah Polda Metro Jaya menindak Briptu A dan Bripda RPH.
Indonesia Police Watch (IPW) menilai perselingkuhan Briptu A dengan Polwan Bripda RPH hanya masalah ringan.
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- IPW Desak Polda Sumbar Tegas Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, Usulkan Korban Diberi Penghargaan
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri