Briptu A Berselingkuh dengan Polwan Cantik, IPW Anggap Hanya Masalah Ringan

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) merespons skandal perselingkuhan Briptu A dengan Polwan Bripda RPH di lingkup Polda Metro Jaya.
Kasus perselingkuhan itu sempat viral di media sosial seusai istri Briptu A, Isty Febryani mengunggah cuplikan 'Layangan Putus versi Polda Metro Jaya'.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan aksi Briptu A dan Bripda RPH sebenarnya pelanggaran ringan.
"Ini bukan pelanggaran berat," kata Sugeng saat dikonfirmasi JPNN.com, Rabu (25/5).
Menurut Sugeng, rasa sayang dan cinta terhadap lawan jenis hal normal.
Namun, bila kedua belah pihak sudah terikat perkawinan itu pelanggaran disiplin.
"Rasa sayang suka pada lawan jenis normal saja, kalau kemudian menjadi perselingkuhan dan mereka telah terikat perkawaninan, itu hanyalah pelanggaran disiplin," kata Sugeng.
Karena itu, Sugeng mendukung langkah Polda Metro Jaya menindak Briptu A dan Bripda RPH.
Indonesia Police Watch (IPW) menilai perselingkuhan Briptu A dengan Polwan Bripda RPH hanya masalah ringan.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius, Kapolri Harus Bertindak
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa