Briptu A dan Bripda RPH Bikin Malu Polri, Kompolnas Merespons, Simak Kalimatnya

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons skandal perslingkuhan Briptu A dengan Polwan Bripda RPH.
Kasus perselingkuhan itu sempat viral di media sosial seusai istri Briptu A, Isty Febryani mengunggah cuplikan 'Layangan Putus versi Polda Metro Jaya.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan aksi Briptu A sudah menyakiti keluarganya.
Namun, kata Poengky, pihaknya mendukung langkah Polda Metro Jaya memberhentikan Briptu A secara tidak hormat.
"Tindakannya selingkuh sudah pasti menyakiti hati keluarga. Kami mendukung hukuman PTDH bagi anggota Polri yang terbukti selingkuh," kata Poengky kepada JPNN.com, Rabu (25/5).
Menurut Poengky, seorang anggota polisi seharusnya menjaga sumpah kepada Tuhan untuk menjaga perkawinan.
"Sebagai seorang anggota Polri yang telah berkeluarga, Briptu A seharusnya menjaga sumpahnya kepada Tuhan untuk menjaga perkawinan dengan sebaik-baiknya," ujar Poengky.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menindak dua oknum anggotanya, yakni Briptu A dan Polwan Bripda RPH, yang terlibat perselingkuhan.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons skandal perselingkuhan Briptu A dan Polwan Bripda RPH yang bikin malu Polri.
- 3 Berita Artis Terheboh: Lisa Mariana Bicara Blak-blakan, Soal Begituan Hingga Jatah Bulanan
- Kasus Pelecehan oleh Eks Rektor UP Tak Ada Kejelasan, Korban Lapor ke Propam
- Sempat Dituding Selingkuh dari Tengku Dewi, Andrew Andika Yakin Bisa Setia
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Kompolnas Minta Kasus Ipda Endri Purwa Sefa Tempeleng Jurnalis Ditindaklanjuti Secara Serius
- Ridwan Kamil Buka Suara soal Perselingkuhan dan Punya Anak