Briptu A dan Bripda RPH Bikin Malu Polri, Kompolnas Merespons, Simak Kalimatnya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons skandal perslingkuhan Briptu A dengan Polwan Bripda RPH.
Kasus perselingkuhan itu sempat viral di media sosial seusai istri Briptu A, Isty Febryani mengunggah cuplikan 'Layangan Putus versi Polda Metro Jaya.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan aksi Briptu A sudah menyakiti keluarganya.
Namun, kata Poengky, pihaknya mendukung langkah Polda Metro Jaya memberhentikan Briptu A secara tidak hormat.
"Tindakannya selingkuh sudah pasti menyakiti hati keluarga. Kami mendukung hukuman PTDH bagi anggota Polri yang terbukti selingkuh," kata Poengky kepada JPNN.com, Rabu (25/5).
Menurut Poengky, seorang anggota polisi seharusnya menjaga sumpah kepada Tuhan untuk menjaga perkawinan.
"Sebagai seorang anggota Polri yang telah berkeluarga, Briptu A seharusnya menjaga sumpahnya kepada Tuhan untuk menjaga perkawinan dengan sebaik-baiknya," ujar Poengky.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menindak dua oknum anggotanya, yakni Briptu A dan Polwan Bripda RPH, yang terlibat perselingkuhan.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons skandal perselingkuhan Briptu A dan Polwan Bripda RPH yang bikin malu Polri.
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Datangi Polda Sumsel, Kompolnas Pantau Penanganan Kasus Dokter Koas Palembang
- Kompolnas Ungkap Penyebab Kasus Penganiayaan Pegawai Toko Roti Lambat Ditangani
- Ini Kata Kompolnas soal Sidang Etik Aipda Robig Zenudin yang Tembak Mati Siswa SMK
- Masih Ada Oknum Bermain dalam Seleksi Anggota Polri, yang Bilang Kompolnas
- Irwasum & Kompolnas Bahas Kerja Sama & Penguatan Pengawasan Internal Polri