Briptu A dan Bripda RPH Bikin Malu Polri, Kompolnas Merespons, Simak Kalimatnya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons skandal perslingkuhan Briptu A dengan Polwan Bripda RPH.
Kasus perselingkuhan itu sempat viral di media sosial seusai istri Briptu A, Isty Febryani mengunggah cuplikan 'Layangan Putus versi Polda Metro Jaya.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan aksi Briptu A sudah menyakiti keluarganya.
Namun, kata Poengky, pihaknya mendukung langkah Polda Metro Jaya memberhentikan Briptu A secara tidak hormat.
"Tindakannya selingkuh sudah pasti menyakiti hati keluarga. Kami mendukung hukuman PTDH bagi anggota Polri yang terbukti selingkuh," kata Poengky kepada JPNN.com, Rabu (25/5).
Menurut Poengky, seorang anggota polisi seharusnya menjaga sumpah kepada Tuhan untuk menjaga perkawinan.
"Sebagai seorang anggota Polri yang telah berkeluarga, Briptu A seharusnya menjaga sumpahnya kepada Tuhan untuk menjaga perkawinan dengan sebaik-baiknya," ujar Poengky.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menindak dua oknum anggotanya, yakni Briptu A dan Polwan Bripda RPH, yang terlibat perselingkuhan.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons skandal perselingkuhan Briptu A dan Polwan Bripda RPH yang bikin malu Polri.
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Penguatan Kompolnas Menjamin Efektivitas Pengawasan Kepolisian
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- Dituding Berselingkuh, Paula Verhoeven Akhirnya Buka Suara
- Bantah Selingkuh dengan Azizah Salsha, Salim Nauderer Siap Ambil Langkah Hukum
- Heboh Isu Selingkuh, Azizah Salsha Diduga Sindir Rachel Vennya, Begini Katanya