Briptu A dan Bripda RPH Bikin Malu Polri, Kompolnas Merespons, Simak Kalimatnya
Rabu, 25 Mei 2022 – 12:14 WIB
![Briptu A dan Bripda RPH Bikin Malu Polri, Kompolnas Merespons, Simak Kalimatnya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/11/28/komisioner-kompolnas-poengky-indarti-foto-antaraevarukdij-21.jpg)
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Ilustrasi Foto: ANTARA/Evarukdijati
Briptu A yang sudah beristri menjalin hubungan terlarang dengan Bripda RPH.
Polda Metro Jaya sudah lama menggelar sidang etik terhadap dua oknum polisi tersebut.
Proses sidang sejak 2019 dan putusan berkekuatan hukum tetap pada 2021.
Putusan komisi sidang kode etik terhadap Briptu Andreas dan Bripda Rika Putri Handayani ini sudah ada. Putusan sidang ini sudah diproses pada 2021, putusan sidangnya," terang Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (24/5). (cr3/jpnn)
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons skandal perselingkuhan Briptu A dan Polwan Bripda RPH yang bikin malu Polri.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kompolnas Pantau Langsung Sidang Kode Etik Eks Kasat Reskrim Jaksel AKBP Bintoro
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Kompolnas Harap Kasus Pemerasan di DWP Jangan Berhenti Sampai Dirnarkoba PMJ
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan
- Kompolnas Temukan Fakta Baru soal Pemerasan Polisi Terhadap Penonton DWP