Briptu A dan Bripda RPH Bikin Malu Polri, Kompolnas Merespons, Simak Kalimatnya
Rabu, 25 Mei 2022 – 12:14 WIB

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Ilustrasi Foto: ANTARA/Evarukdijati
Briptu A yang sudah beristri menjalin hubungan terlarang dengan Bripda RPH.
Polda Metro Jaya sudah lama menggelar sidang etik terhadap dua oknum polisi tersebut.
Proses sidang sejak 2019 dan putusan berkekuatan hukum tetap pada 2021.
Putusan komisi sidang kode etik terhadap Briptu Andreas dan Bripda Rika Putri Handayani ini sudah ada. Putusan sidang ini sudah diproses pada 2021, putusan sidangnya," terang Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (24/5). (cr3/jpnn)
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons skandal perselingkuhan Briptu A dan Polwan Bripda RPH yang bikin malu Polri.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Lisa Mariana Bicara Blak-blakan, Soal Begituan Hingga Jatah Bulanan
- Kasus Pelecehan oleh Eks Rektor UP Tak Ada Kejelasan, Korban Lapor ke Propam
- Sempat Dituding Selingkuh dari Tengku Dewi, Andrew Andika Yakin Bisa Setia
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Kompolnas Minta Kasus Ipda Endri Purwa Sefa Tempeleng Jurnalis Ditindaklanjuti Secara Serius
- Ridwan Kamil Buka Suara soal Perselingkuhan dan Punya Anak