Briptu A Menyimpan Kontak Polwan Cantik Selingkuhannya dengan Nama Unik
jpnn.com, JAKARTA - Perselingkuhan oknum polisi Briptu A dengan seorang polwan cantik, Bripda RPH pada 2019 baru terungkap dan viral di media sosial.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pun menyatakan kasus perselingkungan Briptu A dengan Bripda RPH sudah ditindak secara internal Polri.
Kombes Zulpan juga menyebut bahwa Briptu A sudah dipecat melalui sidang kode etik dengan vonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Begitu pula Bripda RPH, polwan cantik itu dijatuhi sanksi demosi ke bidang pelayanan masyarakat atau Yanma.
"Sudah ditindak, baik sidang disiplin maupun kode etik terhadap kedua orang itu," kata Kombes Zulpan pada Senin (23/5).
Kasus perselingkuhan oknum polisi ini terungkap setelah istri Briptu A, Isty Febryani mengunggah cuplikan video dengan narasi 'Layangan Putus Versi Polda Metro Jaya' melalui akun @istfbryn di Instagram.
Melalui cuplikan itu, Isty mengungkap skandal suaminya dengan polwan cantik yang belakangan diketahuinya sebagai staf pribadi pejabat Polda Metro Jaya.
Setelah ditelusuri Isty, Bripda RPH saat itu menjadi staf pribadi direktur lalu lintas (dirlantas) yang dijabat seorang perwira menengah berpangkat komisaris besar polisi atau Kombes.
Briptu A yang ketahuan selingkuhi polwan cantik bernama Bripda RPH telah dipecat sebagai anggota Polri. Kasus itu diungkap istri A, Isty Febryani dan viral.
- Terbukti Bersalah, Kusumayati Dihukum 14 Bulan Penjara
- Baim Wong Lega Setelah Sidang Pembuktian, Ini Alasannya
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi