Briptu A Menyimpan Kontak Polwan Cantik Selingkuhannya dengan Nama Unik
jpnn.com, JAKARTA - Perselingkuhan oknum polisi Briptu A dengan seorang polwan cantik, Bripda RPH pada 2019 baru terungkap dan viral di media sosial.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pun menyatakan kasus perselingkungan Briptu A dengan Bripda RPH sudah ditindak secara internal Polri.
Kombes Zulpan juga menyebut bahwa Briptu A sudah dipecat melalui sidang kode etik dengan vonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Begitu pula Bripda RPH, polwan cantik itu dijatuhi sanksi demosi ke bidang pelayanan masyarakat atau Yanma.
"Sudah ditindak, baik sidang disiplin maupun kode etik terhadap kedua orang itu," kata Kombes Zulpan pada Senin (23/5).
Kasus perselingkuhan oknum polisi ini terungkap setelah istri Briptu A, Isty Febryani mengunggah cuplikan video dengan narasi 'Layangan Putus Versi Polda Metro Jaya' melalui akun @istfbryn di Instagram.
Melalui cuplikan itu, Isty mengungkap skandal suaminya dengan polwan cantik yang belakangan diketahuinya sebagai staf pribadi pejabat Polda Metro Jaya.
Setelah ditelusuri Isty, Bripda RPH saat itu menjadi staf pribadi direktur lalu lintas (dirlantas) yang dijabat seorang perwira menengah berpangkat komisaris besar polisi atau Kombes.
Briptu A yang ketahuan selingkuhi polwan cantik bernama Bripda RPH telah dipecat sebagai anggota Polri. Kasus itu diungkap istri A, Isty Febryani dan viral.
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati