Briptu A Simpan Kontak Selingkuhan dengan Nama Teteh Ayam Penyet, Ternyata Polwan

Adapun perseselingkuhan sang suami sejak Isty mengandung 7 bulan.
Dia mengatakan suaminya pernah pergi ke luar kota dengan oknum Polwan itu.
Isty melaporkan kasus perselingkuhan suaminya itu pada Desember 2019.
Selain itu, Isty melaporkan suaminya ke Reskrim pada awal 2020 atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dipergunakan untuk mencairkan dana pinjaman online (pinjol).
Polda Metro Jaya sendiri telah buka suara perihal kasus perselingkuhan Briptu A dengan Bripda RPH.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kasus tersebut terjadi sejak 2019.
"Sebenarnya kasus lama. Sudah ditindak baik sidang disiplin maupun kode etik terhadap kedua orang itu," kata Kombes Zulpan.
Perwira menengah Polri itu mengatakan Briptu A sudah dipecat dengan tidak hormat.
Isty Febryani mengunggah cuplikan video terkait skandal perselingkuhan sang suami, Briptu A dengan Polwan berinisial Bripda RPH
- Paula Verhoeven Buka Bukti yang Dibawa Baim Wong di Sidang Cerai
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Komisi Yudisial Bakal Proses Aduan Paula Verhoeven
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba