Briptu A Simpan Kontak Selingkuhan dengan Nama Teteh Ayam Penyet, Ternyata Polwan
Adapun perseselingkuhan sang suami sejak Isty mengandung 7 bulan.
Dia mengatakan suaminya pernah pergi ke luar kota dengan oknum Polwan itu.
Isty melaporkan kasus perselingkuhan suaminya itu pada Desember 2019.
Selain itu, Isty melaporkan suaminya ke Reskrim pada awal 2020 atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dipergunakan untuk mencairkan dana pinjaman online (pinjol).
Polda Metro Jaya sendiri telah buka suara perihal kasus perselingkuhan Briptu A dengan Bripda RPH.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kasus tersebut terjadi sejak 2019.
"Sebenarnya kasus lama. Sudah ditindak baik sidang disiplin maupun kode etik terhadap kedua orang itu," kata Kombes Zulpan.
Perwira menengah Polri itu mengatakan Briptu A sudah dipecat dengan tidak hormat.
Isty Febryani mengunggah cuplikan video terkait skandal perselingkuhan sang suami, Briptu A dengan Polwan berinisial Bripda RPH
- Jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia, Oknum Polisi Briptu AW Belum Tersangka
- Oknum Pejabat Pemda Siak Digerebek Istri Saat Bersama Wanita Lain di Hotel
- Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Lintas Provinsi, Oknum Polisi Polres Muratara Ditangkap di Riau
- Kasus Tahanan Tewas di Polres Polman, Wakapolda Ingatkan soal SOP
- YS Temannya Bripka AS Pelaku Penganiayaan Berat Sudah Ditangkap Polda Riau
- Terlibat Pengeroyokan yang Menewaskan Seseorang di Kampar, Bripka AS Ditahan Propam