Briptu A Simpan Kontak Selingkuhan dengan Nama Teteh Ayam Penyet, Ternyata Polwan
Adapun perseselingkuhan sang suami sejak Isty mengandung 7 bulan.
Dia mengatakan suaminya pernah pergi ke luar kota dengan oknum Polwan itu.
Isty melaporkan kasus perselingkuhan suaminya itu pada Desember 2019.
Selain itu, Isty melaporkan suaminya ke Reskrim pada awal 2020 atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dipergunakan untuk mencairkan dana pinjaman online (pinjol).
Polda Metro Jaya sendiri telah buka suara perihal kasus perselingkuhan Briptu A dengan Bripda RPH.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kasus tersebut terjadi sejak 2019.
"Sebenarnya kasus lama. Sudah ditindak baik sidang disiplin maupun kode etik terhadap kedua orang itu," kata Kombes Zulpan.
Perwira menengah Polri itu mengatakan Briptu A sudah dipecat dengan tidak hormat.
Isty Febryani mengunggah cuplikan video terkait skandal perselingkuhan sang suami, Briptu A dengan Polwan berinisial Bripda RPH
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas