Briptu AW jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia

jpnn.com - PEKANBARU - Ditresnarkoba Polda Riau menangkap anggota Polres Mutara (Musi Rawas Utara, Sumsel) Briptu AW di Lubuk Linggau.
Briptu AW diduga terlibat peredaran sepuluh kilogram sabu-sabu dan 5.000 butir ekstasi.
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan Briptu AW turut diamankan pada saat Tim Subdit III membongkar sindikat narkoba jaringan Sultan Malaysia.
“Ada seorang personel kepolisian berinisial AW kami amankan di Lubuk Linggau, pada saat pengembangan,” kata Manang kepada JPNN.com Kamis (19/9).
Manang menjelaskan, WA diamankan saat pihaknya melakukan control delivery barang bukti sabu sebanyak 30 kilogram sabu-sabu, dan sebelas ribu butir ekstasi.
Barang bukti itu diamankan dari dua orang kurir berinisial M dan R, di Jalan Lintas Timur, Kabupaten Inhu.
“Setelah kami tangkap dua kurir itu, kami lakukan control delivery. Jadi, 30 kg sabu dan ekstasi itu dibagi-bagi pengirimannya,” tutur Manang.
Sebanyak sepuluh kilogram dan lima ribu pil ekstasi dikirim ke Palembang, dan ke Lubuk Linggau, sementara sepuluh kilogram sabu-sabu dan 1.000 butir ekstasi sisanya ke Kabupaten Mesuji.
Anggota Polres Muratara berinisial Briptu AW diamankan Ditresnarkoba Polda Riau. Diduga terlibat jaringan narkoba.
- Polda Riau Bangun 75 Rumah Subsidi, Wujudkan Kesejahteraan Personel
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Polisi Grebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 7 Pelaku Diamankan, Lihat nih!
- Kantongi Puluhan Paket Sabu-Sabu Siap Edar, Pria di Musi Rawas Diringkus