Briptu AW jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia
jpnn.com - PEKANBARU - Ditresnarkoba Polda Riau menangkap anggota Polres Mutara (Musi Rawas Utara, Sumsel) Briptu AW di Lubuk Linggau.
Briptu AW diduga terlibat peredaran sepuluh kilogram sabu-sabu dan 5.000 butir ekstasi.
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan Briptu AW turut diamankan pada saat Tim Subdit III membongkar sindikat narkoba jaringan Sultan Malaysia.
“Ada seorang personel kepolisian berinisial AW kami amankan di Lubuk Linggau, pada saat pengembangan,” kata Manang kepada JPNN.com Kamis (19/9).
Manang menjelaskan, WA diamankan saat pihaknya melakukan control delivery barang bukti sabu sebanyak 30 kilogram sabu-sabu, dan sebelas ribu butir ekstasi.
Barang bukti itu diamankan dari dua orang kurir berinisial M dan R, di Jalan Lintas Timur, Kabupaten Inhu.
“Setelah kami tangkap dua kurir itu, kami lakukan control delivery. Jadi, 30 kg sabu dan ekstasi itu dibagi-bagi pengirimannya,” tutur Manang.
Sebanyak sepuluh kilogram dan lima ribu pil ekstasi dikirim ke Palembang, dan ke Lubuk Linggau, sementara sepuluh kilogram sabu-sabu dan 1.000 butir ekstasi sisanya ke Kabupaten Mesuji.
Anggota Polres Muratara berinisial Briptu AW diamankan Ditresnarkoba Polda Riau. Diduga terlibat jaringan narkoba.
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor