Briptu AW jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia
jpnn.com - PEKANBARU - Ditresnarkoba Polda Riau menangkap anggota Polres Mutara (Musi Rawas Utara, Sumsel) Briptu AW di Lubuk Linggau.
Briptu AW diduga terlibat peredaran sepuluh kilogram sabu-sabu dan 5.000 butir ekstasi.
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan Briptu AW turut diamankan pada saat Tim Subdit III membongkar sindikat narkoba jaringan Sultan Malaysia.
“Ada seorang personel kepolisian berinisial AW kami amankan di Lubuk Linggau, pada saat pengembangan,” kata Manang kepada JPNN.com Kamis (19/9).
Manang menjelaskan, WA diamankan saat pihaknya melakukan control delivery barang bukti sabu sebanyak 30 kilogram sabu-sabu, dan sebelas ribu butir ekstasi.
Barang bukti itu diamankan dari dua orang kurir berinisial M dan R, di Jalan Lintas Timur, Kabupaten Inhu.
“Setelah kami tangkap dua kurir itu, kami lakukan control delivery. Jadi, 30 kg sabu dan ekstasi itu dibagi-bagi pengirimannya,” tutur Manang.
Sebanyak sepuluh kilogram dan lima ribu pil ekstasi dikirim ke Palembang, dan ke Lubuk Linggau, sementara sepuluh kilogram sabu-sabu dan 1.000 butir ekstasi sisanya ke Kabupaten Mesuji.
Anggota Polres Muratara berinisial Briptu AW diamankan Ditresnarkoba Polda Riau. Diduga terlibat jaringan narkoba.
- Lereng Gunung Semeru Ditanami Ribuan Pohon Ganja
- Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 88 Miliar di Riau
- Jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia, Oknum Polisi Briptu AW Belum Tersangka
- Ridho Membunuh Teman Kencan Setelah 2 Kali Begituan, Pemicunya Diungkap saat Sidang
- Sikat Narkoba: Polres Banyuasin Ungkap 25 Kasus, Tangkap 31 Tersangka
- Sikat Puluhan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, AKBP Ruri Pastikan Galakkan Penegakan Hukum