Briptu AZ Terjaring Operasi Penyergapan di Rumah Terduga Bandar Narkoba, Hasil Tes Urine Positif
jpnn.com, EMPAT LAWANG - Petugas gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Empat Lawang dan Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan menggelar operasi penyergapan narkoba.
Seorang oknum polisi berpangkat briptu, bersama empat orang lainnya, diringkus dari rumah terduga bandar narkoba di Desa Suka Kaya, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, Senin (23/10) pagi.
"Keseluruhan ada lima yang kami amankan dalam operasi tersebut, termasuk oknum anggota (Briptu AZ)," kata Komandan Satuan Narkoba Polres Empat Lawang Ajun Komisaris Polisi Jhoni Pajri di Empat Lawang, Rabu (27/10).
Dia menambahkan bahwa petugas melakukan pemeriksaan urine kelima orang tersebut.
Menurutnya, petugas menemukan oknum polisi berpangkat briptu tersebut positif narkoba jenis sabu-sabu bersama tiga orang lain, sedangkan dua orang lainnya negatif.
"Pemeriksaan oknum anggota dilimpahkan ke Propam dan dua yang lain ke BNN. Mereka saat ini berstatus sebagai saksi," ujarnya.
Dia melanjutkan untuk dua orang lainnya, yakni inisial RE (23) dan RG (30), ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kedua tersangka tersebut diduga sebagai bandar dan kurir yang telah mengedarkan sabu-sabu di wilayah Desa Suka Kaya dan sekitarnya.
Seorang oknum polisi berpangkat briptu, bersama empat orang lainnya, diringkus dari rumah terduga bandar narkoba di Desa Suka Kaya, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, Senin (23/10) pagi.
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan