Briptu AZ Terjaring Operasi Penyergapan di Rumah Terduga Bandar Narkoba, Hasil Tes Urine Positif

jpnn.com, EMPAT LAWANG - Petugas gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Empat Lawang dan Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan menggelar operasi penyergapan narkoba.
Seorang oknum polisi berpangkat briptu, bersama empat orang lainnya, diringkus dari rumah terduga bandar narkoba di Desa Suka Kaya, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, Senin (23/10) pagi.
"Keseluruhan ada lima yang kami amankan dalam operasi tersebut, termasuk oknum anggota (Briptu AZ)," kata Komandan Satuan Narkoba Polres Empat Lawang Ajun Komisaris Polisi Jhoni Pajri di Empat Lawang, Rabu (27/10).
Dia menambahkan bahwa petugas melakukan pemeriksaan urine kelima orang tersebut.
Menurutnya, petugas menemukan oknum polisi berpangkat briptu tersebut positif narkoba jenis sabu-sabu bersama tiga orang lain, sedangkan dua orang lainnya negatif.
"Pemeriksaan oknum anggota dilimpahkan ke Propam dan dua yang lain ke BNN. Mereka saat ini berstatus sebagai saksi," ujarnya.
Dia melanjutkan untuk dua orang lainnya, yakni inisial RE (23) dan RG (30), ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kedua tersangka tersebut diduga sebagai bandar dan kurir yang telah mengedarkan sabu-sabu di wilayah Desa Suka Kaya dan sekitarnya.
Seorang oknum polisi berpangkat briptu, bersama empat orang lainnya, diringkus dari rumah terduga bandar narkoba di Desa Suka Kaya, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, Senin (23/10) pagi.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Titiek Puspa Masih Dirawat Di ICU, Manajer: Hari Ini Sudah Ada Respons Baik
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba