Briptu DA Gigit Telinga Teman Wanitanya, Begini Nasibnya Sekarang
jpnn.com, GORONTALO - Seorang oknum anggota Polri ditangkap lantaran membuat keributan dan menggigit telinga teman wanitanya.
Oknum polisi bernama Briptu DA yang bertugas di Polres Pohuwato Provinsi Gorontalo itu sudah diamankan Propam.
Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono di Gorontalo, Rabu mengatakan oknum anggota Polri bernama Briptu DA.
Sementara korbannya adalah seorang wanita berinisial AA.
"Iya, memang benar. Kejadiannya terjadi di salah satu tempat kos yang ada di Kabupaten Pohuwato," kata Kapolres.
Kapolres mengatakan berdasarkan informasi yang diterima, oknum anggota Polri itu terindikasi memiliki hubungan gelap dengan wanita berinisial AA.
Belum diketahui penyebabnya, tiba-tiba terjadi keributan yang berujung pada penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial AA, yang dilakukan oleh DA hingga mengakibatkan luka pada bagian telinga korban.
Mendapat informasi adanya keributan di tempat itu, petugas langsung terjun ke lokasi dan segera mengamankan oknum polisi tersebut.
Seorang oknum anggota Polri ditangkap lantaran membuat keributan dan menggigit telinga teman wanitanya.
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Elektabilitas Toni Uloli-Marten Taha Makin Moncer di Pilgub Gorontalo versi TBRC
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam