Briptu DA Gigit Telinga Teman Wanitanya, Begini Nasibnya Sekarang

Saat diamankan, DA diketahui dalam pengaruh minuman beralkohol sehingga langsung dibawa oleh petugas ke Mapolres Pohuwato.
"Setelah diamankan, yang bersangkutan kami kenakan sanksi pelanggaran kode etik," kata AKBP Joko Sulistiono.
Ia mengatakan penanganan kasus ini masih dalam lingkup pelanggaran kode etik.
"Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Mapolda Gorontalo. Sementara untuk permasalahan pidananya, sampai saat ini korban belum melapor," katanya.
Meskipun korban belum melapor, pihaknya akan tetap memproses personel yang terlibat tersebut, karena menurutnya perbuatan yang dilakukan oleh DA telah melanggar kode etik profesi Polri.
"Intinya saya selaku Kapolres menegaskan kami tidak akan mentolerir pelanggaran sekecil apa pun. Ke depannya kami akan lebih meningkatkan pola pengawasan terhadap personel," imbuhnya.(antara/jpnn)
Seorang oknum anggota Polri ditangkap lantaran membuat keributan dan menggigit telinga teman wanitanya.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Identitas 10 Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo yang Hanyut di Sungai
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka