Briptu DA Gigit Telinga Teman Wanitanya, Begini Nasibnya Sekarang
Saat diamankan, DA diketahui dalam pengaruh minuman beralkohol sehingga langsung dibawa oleh petugas ke Mapolres Pohuwato.
"Setelah diamankan, yang bersangkutan kami kenakan sanksi pelanggaran kode etik," kata AKBP Joko Sulistiono.
Ia mengatakan penanganan kasus ini masih dalam lingkup pelanggaran kode etik.
"Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Mapolda Gorontalo. Sementara untuk permasalahan pidananya, sampai saat ini korban belum melapor," katanya.
Meskipun korban belum melapor, pihaknya akan tetap memproses personel yang terlibat tersebut, karena menurutnya perbuatan yang dilakukan oleh DA telah melanggar kode etik profesi Polri.
"Intinya saya selaku Kapolres menegaskan kami tidak akan mentolerir pelanggaran sekecil apa pun. Ke depannya kami akan lebih meningkatkan pola pengawasan terhadap personel," imbuhnya.(antara/jpnn)
Seorang oknum anggota Polri ditangkap lantaran membuat keributan dan menggigit telinga teman wanitanya.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Elektabilitas Toni Uloli-Marten Taha Makin Moncer di Pilgub Gorontalo versi TBRC
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam