Briptu Faisal Meninggal Dunia, Jenazah Dimakamkan di Taman Makam Bahagia Ambon

jpnn.com, AMBON - Jenazah almarhum Briptu Mohamad Faisal Helut, anggota Polda Maluku korban konflik Ori-Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, dimakamkan di Taman Makam Bahagia Ambon.
Kabidhumas Polda Maluku Kombes M. Roem Ohoirat mengatakan jenazah diterbangkan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Bandara Pattimura Ambon, Selasa malam.
"Jenazah Almarhum akan disemayamkan di rumah duka, Kebun Cengkih, selanjutnya dimakamkan di Taman Bahagia Ambon," kata Roem di Ambon, Selasa (22/2).
Upacara penjemputan jenazah almarhum dilakukan di Bandara Pattimura Ambon, yang selanjutnya, jenazah dibawa menuju rumah duka di kawasan Air Besar, Kebun Cengkih, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Upacara pemakaman almarhum Briptu Faisal berlangsung di Taman Makam Bahagia Ambon, dengan dipimpin Wakil Kepala Polda Maluku Brigjen Pol. Jan de Fretes selaku inspektur upacara.
"Upacara pemakaman akan dilakukan di Taman Makam Bahagia dengan inspektur upacara Bapak Wakapolda Maluku," tambahnya.
Taman Makam Bahagia Ambon merupakan tempat peristirahatan terakhir yang dikhususkan bagi prajurit TNI dan Polri yang meninggal dunia dalam tugas saat masih aktif berdinas.
Briptu Mohammad Faisal Helut tutup usia di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Tingkat I R. Said Sukanto atau RS Polri Kramat Jati Jakarta pada Selasa pagi pukul 06.35 WIB.
Jenazah almarhum Briptu Mohamad Faisal Helut, anggota Polda Maluku korban konflik Ori-Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, dimakamkan di Taman Makam Bahagia Ambon.
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan
- Oknum TNI Diduga Melindungi Tambang Emas Ilegal, Ini Respons Kodam Pattimura
- Ray Sahetapy Meninggal Dunia, Raya: Surya Langsung Beli Tiket Jam 5 Subuh
- Mengenang Sosok Ray Sahetapy, Ira Wibowo: Kami Semua Sedih, Dia Sangat Open
- Kenang Sosok Ray Sahetapy, Deddy Mizwar: Teman Diskusi yang Menyenangkan
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas