Briptu FFM Kini Berstatus Tersangka, Kasusnya Bikin Malu Polri, Sanksi Berat Menanti
Jumat, 08 Juli 2022 – 21:33 WIB
Dia diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri dan sudah ditempatkan di tempat khusus.
Baca Juga: Mas Bechi Dijemput Polisi, Yenny Wahid: Sebagai Orang Jombang Saya Malu Sekaligus..
"Polri tidak akan mentolerir perilaku menyimpang atau pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan setiap anggota Polri. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran, tak terkecuali yang dilakukan oleh anggota," ungkapnya. (mcr22/jpnn)
Seorang oknum polisi berinsial FFM, 26, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Rangga (KDRT).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi